Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
VONIS Etik yang diberikan kepada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan), tidak menghentikan penyelidikan kasus di instansinya.
“Kalau bicara di Dewas hanya masalah etik dan sanksinya pun sanksi sosial. Apakah berhenti di situ? Tentu tidak. Karena proses lidik masih berjalan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam telekonferensi yang dikutip pada Senin (15/1).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan Dewas Lembaga Antirasuah cuma mengusut pelanggaran etik dalam skandal pungli rutan tersebut. Sedangkan, kata Ali, pihaknya mencari pelanggaran pidana yang terjadi atas pemalakan terhadap tahanan itu.
Baca juga: Rp270 Juta dari Pungli Rutan Sudah Dikembalikan Pegawai KPK
Ali juga menyebut sebanyak 93 orang yang terseret di Dewas KPK tidak semuanya bisa dipidana. Sebab, kata dia, sebagian bermasalah karena tidak mengawasi bawahannya dengan benar.
“Karena etik itu 93 itu belum tentu semuanya turut menerima bagian secara berjenjang standar etiknya lebih tinggi di KPK atasan langsungnya ketika tidak melakukan pengawasan bisa kena etik. Apakah itu bisa dipidana? Belum tentu. Kalau sudah dipidana pasti kena etik,” ujar Ali.
Baca juga: KPK Dinilai Gagal Mengawasi Rutan Sehingga Timbul Skandal Pungli
Ali menjelaskan pelanggaran etik belum tentu pidana. KPK menegaskan akan menyelesaikan penyelidikan itu sampai ke tahap penyidikan.
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan. (Z-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
DIREKTUR Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar mengatakan terjadinya pungutan liar (pungli) karena kesenjangan ekonomi. Pendapatan pariwisata tidak sampai ke masyarakat lokal
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pungutan liar (pungli) dalam kedatangan kapal wisatawan di Raja Ampat, Papua Barat.
KPK mendalami kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya dengan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Antirasuah Cahya H Harefa
Stranas PK menyebut pungutan liar dalam proses pembongkaran muatan maupun pengiriman barang di pelabuhan masih terjadi. Itu menjadi sangat miris karena system digital sudah diterapkan.
SEORANG oknum petugas tiket masuk objek wisata Sindangkerta, Cipatujah, Tasikmalaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan dengan menetapkan tarif masuk Rp20 ribu.
Kasus dugaan pungli terhadap tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang yang mencapai Rp40 juta per orang masih terus diusut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved