Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUGAAN ketidaknetralan pejabat negara, termasuk presiden dan wakil presiden, dalam kontestasi Pemilu 2024 berpotensi meningkatkan potensi penyalahgunaan kekuasaan. Sebagai pejabat negara, presiden dan wakil presiden mestinya dapat menjadi teladan bagi pejabat di bawahnya untuk mengekspresikan hak politik individual.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengingatkan larangan bagi presiden dan wakil presiden untuk menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu, baik sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. Ketentuan itu telah diatur dalam Pasal 283 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
"Ketidaknetralan pejabat negara tentu akan sangat beresiko tinggi terhadap kondisi sosiologis masyarakat. Harusnya sebagai pejabat publik mampu memberikan kesan mengayomi untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pihak tertentu," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (11/1).
Baca juga : Eks Hakim MK : Hak Angket Bisa Gali Ketidaknetralan Jokowi di Pemilu 2024
Bagi Mita, penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara berpotensi sangat tinggi jika mereka tidak dapat bersikap netral. Dampaknya, rakyat juga yang dirugikan. Menurutnya, pejabat negara seharusnya mampu mewarisi hal-hal baik sebagai negarawan di akhir masa jabatan.
Ia berpendapat, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memposisikan demokrasi sebagai jaminan khalayak yang mampu membawa aspek kesejahteraan bagi bangsa.
Terpisah, peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menyayangkan komentar Presiden Joko Widodo yang berkomentar soal format dan substansi debat calon presiden (capres) pada Minggu (7/1). Diketahui, Jokowi menilai gelaran debat capres terakhir seputar pertahanan dan hubungan internasional minim substansi dan sarat dengan serangan personal.
Baca juga : Laporkan Kecurangan ke MK dan Bawaslu Dinilai Percuma
Komentar Jokowi itu dinilai senada dengan narasi dari para pendukung capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Mestinya, Lili melanjutkan, Presiden tidak perlu memberikan komentar seperti itu. Menurutnya, Jokowi harus berdiri di atas semua pasangan capres-cawapres.
"Dengan adanya komentar seperti itu, terlihat Presiden sudah tidak netral lagi," kata Lili.
Di sisi lain, Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang hadir dalam perayaan HUT PDI Perjuangan kedapatan mengacungkan salam metal tiga jari. Bagi Lili, kehadiran dan salam metal tiga jari yang ditunjukkan Ma'ruf tidak dapat dikaitkan dengan kontestasi Pilpres 2024. Ia justru menyoroti ketidakhadiran Jokowi dalam acara tersebut yang digelar Rabu (10/1).
Baca juga : Datangi Tempat Berkumpul Prabowo-Gibran,Kenegarawanan Jokowi Dipertanyakan
Menurut pakar ilmu politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati, fenomena ketidaknetralan dari presiden baru terjadi dalam kontestasi Pemilu 2024. Apalagi, putra sulung Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka, juga tercatat sebagai peserta pemilu. Gibran menjadi cawapres nomor urut 2 mendampingi Prabowo.
Mada menjelaskan, meski sebagai pejabat publik, seorang presiden juga memiliki preferensi politik tersendiri. Apalagi, tidak ada peraturan perundang-undangan yang mengatur soal preferensi politik seorang presiden. Namun, ia juga mengingatkan adanya batasan bagi presiden maupun wakil presiden untuk tidak menggunakan fasilitas maupun aparatur negara dalam menunjukkan preferensi politik individual.
"Menurut saya sekarang ini masyarakat sudah harus bisa membedakan dan memilah mana Jokowi sebagai Presiden dan mana Jokowi sebagai warga negara biasa yang memiliki hak politik yang sama," terang Mada. (Tri/Z-7)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
Partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat menentukan suksesnya penyelenggaraan pilkada yang damai
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved