Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR politik Universitas Airlangga Kris Nugroho menilai isu miring terkait pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk eskalasi ketidakpuasan terhadap pemerintahan Jokowi selama ini. Salah satunya terkait dengan kasus ktp-e yang dilontarkan oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Jadi ini dilihat sebagai titik nadir dari Jokowi yang membalikkan harapan publik yang besar kepada dia sebagai tokoh sipil yang bisa diharapkan mempertahankan jalur proses demokrasi. Bukan saja prosedural tapi betul-betul melakukan kekuatan sipil tapi tiba-tiba itu buyar," jelasnya, Rabu (6/12).
Berbagai kritik tersebut memang akan berdampak pada turunnya tingkat kepuasan dan kepercayaan publik kepada Jokowi. Publik dapat menilai sepak terjang Jokowi selama ini dikalahkan dengan ego politik Jokowi yang teramat besar.
Baca juga : DPR Jangan Sekadar Gimik untuk Panggil Jokowi
"Menurut saya sesadar sadarnya Jokowi sebagai elit politik, orang yang punya ambisi politik jauh lebih besar. Jadi dalam konteks tertentu melanggar etika politik. Contoh soal MK dan Gibran, Jokowi sadar dan tahu bahwa itu tidak etis secara moral politik lalu Kaesang juga sama. Dia sadar dan mengendalikan proses itu," paparnya.
Baca juga : Kasus KTP-E, DPR Pertimbangkan Panggil Jokowi untuk Gunakan Hak Interpelasi
Situasi politik tersebut yang terjadi secara terang benderang disaksikan oleh publik yang kemudian menimbulkan gejolak. Wujud sikap publik khususnya protes diakuinya sulit untuk dilakukan di luar jalur konstitusi.
"Itu sebagai bentuk tekanan politik secara konstitusional melalui hak salah satunya yang dicetuskan di DPR dengan hak interpelasi"
Sementara itu Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Arifki Chaniago memandang salah satu pernyataan yang menyudutkan Jokowi, yakni yang pernah disampaikan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tentang bangkitnya orde baru.
"Saya membaca Mega hanya menjaga militansi kader saja agar solid. Dan juga aksi itu kekesalan saja karena Ganjar-Mahfud juga kebingungan dengan narasi memainkan narasi politik. Mainkan keberlanjutan atau perubahan," ungkapnya.
Pernyataan tentang orde baru menurutnya tidak menguntungkan PDIP sebab partai tersebut tetap harus menjaga elektabilitasnya dan militansi kader.
"Soal orba saya kurang sepakat karena itu muncul dari PDIP yang jabatan strategis masih dipegang oleh PDIP di kabinet. Kecuali partai oposisi," tukasnya. (Z-8)
Disdukcapil pastikan program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) tidak mempengaruhi data pemilih pada Pilkada Jakarta
Dengan pencatatan ini maka kebutuhan pengecer elpiji 3 kg akan terdata sehingga distribusi dan permintaan bisa diketahui dengan detail.
Pemprov DKI sudah bersepakat dengan Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Jawa Barat dan Banten untuk menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terdampak penonaktifan NIK
Warga Depok yang masih menggunakan KTP DKI Jakarta diminta segera mengurus identitas sesuai dengan domisili masing-masing.
Penonaktifan NIK dilakukan secara bertahap, yakni memprioritaskan data warga yang meninggal hingga alamat yang tak sesuai.
PEMERINTAH akan mengintegrasikan pelayanan digital karena terlalu banyaknya aplikasi milik kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah saat ini.
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak memiliki RT di wilayahnya.
Polda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halamannya dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Kembai mencuatnya kasus mega-korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto bisa menjadi salah satu contoh adanya intervensi tersebut. Apalagi dengan adanya revisi UU KPK
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan, proses hukum mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik tahun 2017 telah terbukti berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Disdukcapil Makassar menjemput bola ke sekolah untuk merekam KTP elektronik siswa yang baru berusia 17 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved