Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana usaha komoditi emas periode 2010-2020 di Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga mandek. Pasalnya, Kejagung belum mengungkap kelanjutan kasus yang merugikan negara hingga Rp47,1 triliun itu.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menerangkan seharusnya penanganan kasus emas ini diambil alih KPK dan diaudit.
“Karena Kejaksaan baru akan bergerak biasanya kalau kasus itu ramai muncul, atau ketika parpol konsolidasi atau partai nakal muncul. Nawawi sebagai ketua KPK baru segera ambil kasus emas lebih mantap KPK yang ambil,” tutur Uchok Kepada wartawan, Kamis (30/11).
Uchok menilai Kejagung lambat seperti keong dalam penanganan kasus ini. “Emas ini sangat seksi, atau bisa kasusnya diaudit KPK dan supervisi, atau diambil alih langsung KPK,” ungkapnya.
Baca juga: Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Selisik Direktur PT Indo Electric Instrument
Senada, Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda menyebut mandeknya kasus emas impor di Kejagung dikarenakan tidak adanya wewenang yang tegas dari Satgas.
“Satgas Emas saya pikir kan cuma berwenang koordinatif administratif, dan bukan "atasan" penegak hukum. Jadi tidak ada hal yang sifatnya imperatif dan dapat memaksa aparat penegak hukum menjalankan fungsinya, termasuk kejaksaan," ujar Huda.
Huda menegaskan kasus emas yang mandek harus diproses sampai tuntas tanpa pandang bulu. Huda juga menilai keberadaan satgas juga tidak banyak berarti dalam penanganan kasus dugaan korupsi komoditi emas tersebut.
Baca juga: Kejagung: Penerapan Uang Pengganti Jadi Cara Pemulihan Kerugian Negara
Jika kasus tak jelas diselesaikan, Jaksa Agung dinilai tidak mampu menjalankan fungsinya menuntaskan kasus-kasus besar.
"Ya kan Jaksa Agung bertanggung jawab kepada Presiden. Jadi jika fungsinya tidak jalan tinggal diganti Jaksa Agungnya. Kalau tidak diganti sekalipun "mandul" ya berarti itu maunya Presiden," tegas Huda.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa pegawai BUMN Antam, serta dua Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) yakni HW dan ESY. Sementara Satgas TPPU yang ditugaskan mengusut kasus emas ini dan KPK pun belum berbuat banyak dalam mendorong penyelesaian kasus.
Penyelidikan kasus ini naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menerangkan akan segera memutuskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan importasi emas. Pihaknya akan memutuskan apa perkara itu masuk kerana tindak pidana korupsi atau kepabeanan.
"Belum, dalam waktu dekat akan kami putuskan soal perkara ini," terang Febrie.
(Z-9)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) melesat signifikan yakni sebesar Rp21.000 per gram, pada Kamis (1/8). Dengan penaikan itu, harga emas Antam kini menjadi Rp1.433.000 per gram.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (31/7) pagi, naik Rp12.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.412.000 per gram.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (30/7) pagi, turun sebesar Rp2.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.400.000 per gram
Pegadaian Galeri 24 berinovasi dengan memasarkan produk emas batangan ukuran mini (mini baby) dengan kuantitas 0,001-0,005 gram untuk menarik minat generasi muda atau milenial.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (27/7) pagi, naik Rp10.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.396.000 per gram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved