Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Selasa (21/11). Kedua pihak membahas dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan Lembaga Antirasuah kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kami ke Bareskrim untuk koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Medcom.id.
Albertina enggan memerinci hasil koordinasi Dewas KPK dengan Bareskrim Polri. Dia hanya memastikan bukan sedang diperiksa penyidik atas skandal pemerasan dalam penanganan perkara di Lembaga Antirasuah itu.
Baca juga : Pengacara Sebut Pelapor Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Bukan SYL
Dewas memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin (20/11). Keterangan pentolan Lembaga Antirasuah itu berpotensi dikonfrontasikan dengan SYL karena memiliki cerita yang berbeda.
"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," kata Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Senin L20/11).
Baca juga : KPK Tak Supervisi, Polisi Sebut Akan Tetap Tukar Informasi soal Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL
Albertina menjelaskan pihaknya bakal mendalami keterangan Firli setelah diperiksa. Konfrontasi dibutuhkan untuk mencari kebenaran dari dua keterangan yang berbeda.
Dewas KPK juga belum bisa menyimpulkan permasalahan dalam dugaan pemerasan dan pertemuan Firli dengan SYL. Sejumlah saksi masih harus dipanggil.
"Masih butuh saksi-saksi yang lain," ucap Albertina. (Z-5)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved