Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENANGANAN dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 potensial semakin tidak maksimal setelah Komisi Nasional Aparatur Sipil Negara (KASN) dibubarkan. Apalagi saat ini belum ada mekanisme yang jelas bagaimana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rebiro) melakukan tindak lanjut pelanggaran netralitas ASN.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati mengatakan pembubaran KASN semakin menegaskan kekuatan negara dalam mengontrol jalannya proses penyelenggaraan pemilu.
“Hal ini juga menimbulkan kecurigaan ada apa dibalik dibubarkannya KASN tepat jelang tahapan kampanye pemilu 2024,” ujar Neni ketika dihubungi, Minggu (19/11).
Baca juga: Dirut TVRI Wanti-wanti ASN TVRI Jaga Netralitas
KASN dibubarkan setelah Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Neni menilai kebijakan pembubaran KASN menjelang tahapan kampanye pemilu 2024 merupakan keputusan ironis. Sebab, KASN seharusnya diperkuat untuk menjaga ASN tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga merit sistem dalam birokrasi.
Problematika ASN yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik, tupoksi, promosi jual beli jabatan, politisasi, sambung Neni, diprediksi akan marak terjadi pada tahapan kampanye pemilu 2024.
Menurutnya tindak lanjut dugaan pelanggaran netralitas ASN tidak bisa hanya mengandalkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah. Pejabat PPK, merupakan penjabat kepala daerah atau kepala daerah.
Baca juga: Bawaslu Jateng Telusuri ASN yang Diperintah Pilih Capres Ganjar Pranowo
“Faktanya banyak rekomendasi KASN yang tidak ditindaklanjuti serius oleh PPK. Karena apa? PPK dijabat oleh politikus yang didalamnya sangat kental kepentingan politik,” terang Neni.
Pengawasan netralitas ASN menurutnya belum maksimal meskipun ada KASN. Apalagi, timpalnya, saat KASN yang sudah dibubarkan. Neni menduga ada agenda setting elit politik di balik pembubaran KASN. Pembubaran KASN, imbuh dia, menjadi salah satu indikasi adanya kepentingan politis.
“Bisa jadi menilai hadirnya KASN ini mengganggu kerja-kerja pemenangan kandidat tertentu karena mengkapitalisasi birokrasi sangat efektif menjadi mesin pemenangan pemilu,” ucapnya.
Ia pun ragu pengawasan dan penanganan netralitas ASN dapat dilakukan oleh Kemenpan-Rebiro dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu, Neni menyarankan agar peran masyarakat sipil dan media diperkuat dalam melakukan pengawasan terhadap kecurangan atau ketidaknetralan selama proses pemilu.
“Saat ini kita tidak bisa banyak berharap pada penyelenggara pemilu,” ungkap Neni.
Netralitas ASN dinilai menjadi titik yang sangat rawan menjelang kampanye 28 November 2023. Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sebelum masuk tahapan kampanye saja sudah ada 391 laporan dan 194 temuan.
“Apalagi jelang tahapan kampanye pasti akan lebih marak,” ucap Neni.
Meski demikian, Neni mengatakan tidak ada cara lain dalam melakukan pengawasan netralitas ASN. Ketika menemukan di lapangan, masyarakat sebaiknya melaporkan kepada Bawaslu setempat sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam aturan perundang undangan.
“Hanya saya ragu bisa diberikan sanksi yang bisa membuat efek jera ketika KASN dibubarkan. Oleh karenanya civil society membutuhkan sinergi dengan media,” tukasnya.
Secara terpisah, Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan sesuai amanat UU ASN, selama 6 bulan ke depan KASN tetap bertugas seperti biasa hingga diterbitkannya peraturan pelaksana dari UU ASN yakni paling lambat April 2024. Walaupun pemungutan suara pemilu 2024 sudah selesai yakni 14 Februari 2024, tetapi potensi pemilu dua putaran masih bisa terjadi.
Oleh karena itu, Lolly mengaku Bawaslu masih membicarakan konsep penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan Kemenpan-Rebiro dan BKN setelah KASN dibubarkan.
(Z-9)
Sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu diproses Bawaslu Riau. Di mana 5 kasus sudah diputuskan, 3 berpotensi pidana, dan sisanya masih diproses.
Bagja menjelaskan jajarannya telah meneruskan 33 rekomendasi pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu 2024 kepada Komisi ASN (KASN) maupun pejabat pembina kepegawaian (PPK)
Meski sulit, netralitas akan menciptakan kedamaian sehingga tidak ada lagi kerusuhan seperti Pemilu 2019 lalu.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengungkapkan Pemilu 2024 akan diwarnai dengan berbagai kepentingan politik terkait kontestasi tersebut.
APARATUR sipil negara (ASN) berpotensi makin tidak netral jelang Pemilu dan Pilkada 2024 setelah Komisi ASN (KASN) dibubarkan lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved