Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah mencari keberadaan buronan Harun Masiku. Hal itu terlihat dari baru ditandatanganinya surat penangkapan Harun Masiku oleh Ketua KPK Firli Bahuri
"Persis (tidak pernah mencari) KPK tersandera dengan relasi kuasa tadi. Kan tidak mungkin dia memburu orang yang akan menjerat leher orang-orang di sekeliling kekuasaan. Itu rusaknya KPK hari ini," ungkapnya, Selasa (14/11).
Baca juga :
Dengan sikap itu pula menandakan bahwa Firli memiliki relasi kepentingan. Selama ini yang berkepentingan untuk menyembunyikan Harun Masiku adalah PDI Perjuangan yang kebetulan juga berlindung di bawah kekuasaan Joko Widodo sebagai presiden.
Baca juga :
" Tapi pasca pecah kongsi menjelang pilpres, peta politik berubah. Karena itu, kalau KPK pada akhirnya benar menangkap Harun Masiku, artinya yg sedang disasar adalah PDIP. Karena memang beberapa elit PDIP seringkali disebut dan dihubungkan dengan Harun Masiku. Jadi tentu Firli berdiri di atas kepentingan Jokowi yang sekarang memegang kendali kekuasaan," paparnya.
KPK seharusnya on the track di garis penegakan hukum bukan dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. (Z-8)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Wahyu Setiawan masih terkait perkara suap dan gratifikasi tersangka Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terlihat menunggu di gedung KPK, Senin (29/7).
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved