Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM upaya terus membangun kesadaran publik tentang pentingnya kembali ke UUD 1945 naskah asli terus dilakukan oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Kamis (2/11), Ketua DPD RI bersama jajaran menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di kawasan Jakarta Pusat.
Dalam silaturahmi tersebut, Ketua DPD RI mengajak MUI untuk ikut bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi yang akan menyambangi MPR RI untuk meminta agar bangsa ini kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.
"Kehadiran saya ke sini untuk mengajak MUI, terutama juga guru saya KH Marsudi Syuhud, untuk ikut bersama-sama mendatangi MPR agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya disempurnakan dengan teknik adendum," kata LaNyalla.
Baca juga: Wakil Ketua DPD RI Sebut Komposisi Capres-Cawapres 2024 Jawasentris
Senator asal Jawa Timur itu kemudian menjabarkan beberapa hal yang melandasi gagasan agar bangsa ini kembali ke UUD 1945 naskah asli. Menurut dia, persoalan bangsa ini harus dibenahi dari akar persoalannya, yakni di hulu.
"Komitmen kami adalah memperbaiki bangsa ini. Tentu perbaikan itu harus dilakukan di hulunya, karena di sanalah problematikanya. Hulunya itu adalah UUD 1945. Sudah waktunya UUD 1945 yang dikudeta pada tahun 1999-2002 harus dikembalikan sesuai aslinya," tutur LaNyalla.
Pengamat Ekonomi-Politik Ichsanuddin Noorsy yang turut mendampingi Ketua DPD RI menambahkan, apa yang dilakukan DPD RI merupakan upaya untuk memperbaiki kondisi bangsa yang kian karut marut. Ichsanuddin menjabarkan, sistem pemilihan presiden secara langsung sangat jelas bertentangan dengan Pancasila, utamanya adalah Sila Keempat Pancasila.
Baca juga: DPD Bersikukuh Dorong Amendemen UUD 1945
"Amerika saja sebagai dedengkot demokrasi tidak menerapkan public vote, tetapi electoral vote. Lalu mengapa kita menelan mentah-mentah konsep yang jelas-jelas bertentangan dengan Sila Keempat Pancasila itu," tutur Ichsanuddin Noorsy.
Ia kemudian mengutip pidato mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama dalam satu kesempatan di Universitas Al-Azhar Kairo. "Obama saat itu mengatakan, demokrasi yang disebarkan Amerika Serikat tidak kompatibel dengan negara-bangsa lainnya," jabar Ichsanuddin Noorsy.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud mengatakan bahwa dalam konteks ajakan Ketua DPD RI untuk menyambangi MPR RI, maka secara kelembagaan pihaknya harus menggelar rapat demi membangun kesepakatan terlebih dahulu. "Dalam kesempatan ini kami tak memutuskan apakah setuju atau tidak setuju dengan gagasan kembali kepada UUD 1945 naskah asli," kata Kiai Marsudi.
Baca juga: Mantan Anggota DPD Ramai-ramai Bergabung ke Partai Nasdem
Menurut Kiai Marsudi, perubahan merupakan hal yang wajar. Ia mengilustrasikan, berbeda tempat dan waktu bisa saja berbeda pandangan. Yang terpenting, kata dia, ada tiga hal yang harus dipegang teguh agar bangsa ini tidak bubar. "Pertama adalah integrasi wilayah, kedua integrasi pemimpin dan rakyat dan ketiga integrasi nilai," jelas Kiai Marsudi.
Ia kemudian berpesan kepada Ketua DPD RI, agar memperhatikan empat hal dalam berpolitik kebangsaan. Pertama soal struktur berbangsa dan bernegara. Kedua persatuan, baik wilayah maupun ide. Ketiga yakni aturan mulai dari UUD 1945 hingga turunannya, dan terakhir bisa dikontrol.
“Pemimpin harus bisa dikontrol dan mengontrol. Negara ini adalah negara kesepakatan. Untuk menuju sepakat maka musyawarah. Itulah hal-hal penting yang ingin saya sampaikan," demikian Kiai Marsudi.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Brigjen Pol Amostian dan Kabiro Setpim Sanherif Hutagaol. Turut mendampingi Pengamat Ekonomi-Politik Ichsanuddin Noorsy, serta Pegiat Konstitusi Zulkifli S Ekomei.
Sedangkan dari MUI hadir di antaranya Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud dan Buya Basri Bermanda, Sekretaris Jenderal MUI H Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Rofiqul Umam Ahmad dan sejumlah jajaran pengurus MUI lainnya. (RO/S-3)
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti buka puasa bersama dengan Senator baru yang terpilih pada Pemilu, Kamis (14/2) lalu.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif diduga terlibat dalam kasus suap perizinan yang menyeret Abdul Gani Kasuba.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai harus ada langkah nyata dalam mengatasi kesenjangan antar-wilayah dengan jurang yang sangat lebar tersebut.
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
Jika kesepakatan WTO membuat nelayan Indonesia, terutama yang kecil menderita, berarti pemerintah menabrak amanat konstitusi.
Menurut LaNyalla, praktik ketatanegaraan Indonesia sejak era Reformasi telah meninggalkan Pancasila sebagai dasar sistem bernegara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved