Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FORUM Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat evaluasi kinerja DPR Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024. Kinerja legislator dinilai memburuk jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kinerja buruk dalam fungsi legislasi DPR tak hanya ditunjukkan oleh minimnya produk undang-undang (UU) yang dihasilkan, tetapi juga oleh kelatahan DPR mengutak-atik Prolegnas Prioritas. Tata kelola perencanaan yang buruk berdampak pada kinerja yang juga buruk," kata peneliti Formappi Albert Purwa dalam konferensi pers 'Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024: Jelang Pemilu, DPR Makin Lemah', Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.
Formappi mencatat komisi-komisi di DPR secara kuantitas telah melakukan sebanyak 147 kali rapat. Komisi IV melakukan rapat terbanyak 20 kali dan yang paling sedikit adalah Komisi IX sebanyak 3 kali.
Baca juga : Formappi : DPR Seperti Pahlawan Kesiangan, Cari Simpati Pemilu 2024
Jumlah rapat-rapat komisi itu dinilai kembali menurun bila dibandingkan dengan rapat-rapat sebelumnya. Yakni pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 yang berjumlah 152 kali rapat.
"Penurunan rapat-rapat komisi sangat boleh jadi dipengaruhi oleh tahun politik, dimana anggota DPR disibukkan oleh tahapan-tahapan pemilu, baik pilpres, dan terutama pileg, dimana mereka harus kembali berjuang agar terpilih kembali," ucap Albert.
Kemudian, berdasarkan sifat rapat, terdapat 14 dari 147 rapat yang bersifat tertutup. Komisi I dan VIII sebagai penyumbang terbanyak dengan masing-masing 4 kali rapat tertutup.
Baca juga : Revisi UU Desa Sarat Muatan Politis
"Penurunan ketertutupan rapat-rapat ini (bila dibandingkan dengan Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 yang melakukan 28 rapat tertutup) mengikuti jumlah rapat yang dilakukan oleh komisi," ucap Albert.
Formappi juga mencatat soal tingkat kehadiran pada rapat paripurna (rapur). Tingkat kehadiran secara rata-rata 321 orang atau 55,82% dari keseluruhan anggota DPR yang berjumlah 575 orang.
"Kehadiran anggota DPR dalam rapur ini menurun dibandingkan dengan Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 yang secara rata-rata diikuti oleh 374 orang (65%)," ujar Albert.
Baca juga : Dinilai Belum Optimal Oleh Formappi, DPR Minta Penilaian Dilakukan Komprehensif Buhan Hanya Soal UU
Albert menuturkan daftar kehadiran di Masa Sidang I dan Masa Sidang V memiliki problem masing-masing. Yakni, di Masa Sidang V terlalu sedikit anggota hadir secara fisik dan lebih banyak yang ikut secara virtual serta izin.
"Sementara di Masa Sidang I ini tidak dirinci berapa yang hadir secara fisik dan berapa virtual dan izin. Mungkin rincian ini sengaja disembunyikan agar kehadiran tampak memenuhi kuorum sehingga sesuai dengan anjuran Ketua DPR Puan Maharani agar anggota DPR lebih rajin mengikuti rapat-rapat," ucap Albert.
Formappi juga menyoroti buruknya kinerja DPR dalam melaksanakan fungsi-fungsi pokok mereka. Unsur pimpinan DPR yang sekaligus menjadi elite parpol dinilai semakin kesulitan untuk fokus.
"Kesulitan pada fokus mereka di DPR seiring dengan kian padatnya kegiatan parpol dalam rangka menghadapi Pemilu 2024. Bahkan salah satu wakil Ketua DPR yaitu Muhaimin Iskandar menjadi kontestan Pilpres. Kondisi pimpinan DPR yang sekaligus menjadi elite parpol ini akan berdampak buruk bagi kinerja DPR," kata Albert. (MGN/Z-7)
Penguatan fungsi dan wewenang DPD RI ini penting sekali. Di era Presiden Jokowi, revisi UU MD3 justru telah mereduksi dan mengurangi kewenangan DPD RI.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Feri Amsari mengkritisi cara kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang selama ini bekerja hanya berdasarkan pesanan dan kepentingan politik.
Formappi menilai revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) bentuk ekspresi ketidaknyamanan DPR terhadap sejumlah kewenangan MK.
Ketidakseriusan DPR tersebut terbaca dari minimnya dinamika pelaksanaan fungsi legislasi semenjak masa sidang IV dibuka.
DOSEN dari Universitas Paramadina Joko Arizal menyampaikan keresahannya terkait mayoritas aktor politik di Indonesia tidak menjalankan cita-cita dari para pendiri bangsa.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved