Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diminta memecat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri agar penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan dengan cepat, dan objektif.
"Persis (Jokowi harus memecat Firli). Sedari awal publik meminta Firli dipecat. Dengan cara itu kasus ini bisa berjalan lebih cepat dan objektif," kata Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, Jumat (27/10).
Firli cuma bisa memundurkan diri dari jabatannya jika dia menginginkannya, atau dipecat oleh presiden. Karenanya, Jokowi diharap tidak tutup mata atas skandal pemerasan ini.
Baca juga: Kediaman Firli di Bekasi Bernilai Miliaran Rupiah
"Problem utama kenapa kasus ini (pemerasan terhadap SYL) berjalan lamban, karena status Firli yang masih menjabat sebagai ketua KPK," ucap Herdiansyah.
Firli diyakini memegang kartu AS untuk mengancam Polda Metro Jaya yang menangani perkara tersebut. Spekulasi itu dinilai menjadi alasan Korps Bhayangkara belum menentukan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL.
Baca juga: Rumah Aman Ketua KPK Firli Bahuri Dinilai tidak Wajar
"Artinya, sepanjang Firli belum melepas jabatannya, maka dia masih punya ruang untuk mempengaruhi proses penanganan kasus ini dengan kewenangan yang dia miliki," ujar Herdiansyah.
Herdiansyah meyakini Polda Metro Jaya sudah cukup bukti untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, dia menduga ada proses transaksional yang sedang terjadi agar status hukum itu tidak diberikan saat ini. "Ruang transaksi, tawar menawar, dan saling sandera, sangat terbuka jika Firli masih ketua KPK," kata Herdiansyah.
Karenanya, Jokowi diminta turun tangan untuk menyelesaikan perkara itu. Namun, ketegasan Kepala Negara dinilai kurang saat ini. "Jokowi ngomong akan mendalami dan mencari tau kasus ini. Nyatakan cuma gimmick, karena belum ada tindakan sama sekali. Harapan publik dibiarkan menggantung!" tegas Herdiansyah.
Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firli di Bekasi, dan safe house miliknya di Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Oktober 2023. Pegawai KPK turut diajak melihat upaya paksa itu. "Ini informasi yang kami peroleh karena diminta penyidik untuk hadir," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Firli melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Oktober 2023.
Ali tak memerinci pegawai yang dikirim untuk menyaksikan penggeledahan. Dia meminta menanyakan lebih lanjut kepada pihak Polri. "Adapun selebihnya silakan ditanyakan kepada pihak Polri," ujar Ali. (Z-3)
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved