Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK dua hakim konstitusi memiliki pandangan berbeda atau dissenting opinion soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Meskipun, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan tersebut.
"Terhadap putusan mahkamah a quo terdapat pandangan berbeda dari Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah," kata Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023.
Anwar mempersilakan Suhartoyo dan Guntur menyampaikan pendapatnya masing-masing. Suhartoyo memulai lebih dulu dengan menyampaikan bahwa filosofi dan esensi dalam norma Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah benar hanya diperuntukkan untuk subjek hukum yang bersifat privat.
Baca juga: MK Tolak Permohonan Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres
"Guna dapat terpenuhinya syarat formal untuk selanjutnya dapat dicalonkan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden," papar dia.
Oleh karena itu, kata Suhartoyo, ketika seseorang yang pada dirinya bukan sebagai subjek hukum yang akan mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres, subjek hukum yang dimaksud tidak dapat mempersoalkan konstitusionalitas norma Pasal 169 UU Pemilu a quo.
Menurut Suhartoyo, permohonan perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 untuk kepentingan pihak lain adalah permohonan yang didasarkan pada tidak ada hubungan hukum antara pemohon dengan subjek hukum. Sehingga tidak ada hubungan kausalitas antara hak konstitusional para pemohon dengan norma undang-undang yang dimohonkan.
Baca juga: Anwar Usman akan Pimpin Sidang Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres
Dengan demikian para pemohon tidak dapat mengeklaim adanya kerugian baik aktual maupun potensial. Para pemohon dinilai tidak relevan untuk diberikan kedudukan hukum atau legal standing.
"Seharusnya mahkamah menegaskan permohonan a quo tidak memenuhi syarat formal dan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," jelas dia.
Pendapat berbeda berikutnya disampaikan Guntur yang menilai seharusnya permohonan pemohon dikabulkan sebagian. Sebab, penentuan batas usia capres dan cawapres tidak diatur dalam konstitusi namun berada pada wilayah tafsir yang didasarkan pada prinsip konstitusionalisme.
"Menurut hemat saya perlu dipertimbangkan perkembangan dinamika kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan ketatangeraaan salah satunya terkait kebijakan batasan usia bagi capres dan cawapres," tutur dia.
Guntur berpendapat MK bisa mengabulkan sebagian dengan menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Sepanjang tidak dimaknai "berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah."
Menurut Guntur, persoalan batas usia adalah hal adaptif atau fleksibel sesuai dengan perkembangan dinamika kehidupan berbangsa. Kemudian mengacu pada prinsip memberi kesempatan dan menghilangkan pembatasan secara rasional, adil, dan akuntabel.
"Sehingga dengan tidak dikabulkannya permohonan para pemohon, nampak Mahkamah Konstitusi mengabaikan sisi keadilan yang seharusnya menjadi perhatian pokok dan core business lembaga peradilan yakni guna menegakkan hukum," ucap dia.
(Z-9)
HAKIM konstitusi yang memeriksa gugatan uji materi syarat usia calon kepala daerah atas perkara Nomor 89/PUU-XXII/2024 menyinggung soal plagiasi
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna meminta agar hakim konstitusi Anwar Usman dapat berinisiatif dan membatasi diri
DUA mahasiswa yang mengajukan uji materi terkait syarat batas usia calon kepala daerah, Fahrur Rozi dan Anthony Lee, meminta agar Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak terlibat
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan oleh PPP sepanjang pemilihan umum calon anggota DPRD Kota Serang Daerah Pemilihan Kota Serang I, Kamis (6/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Melalui proses pengujian konstitusionalitas, MK membantu menjaga supremasi konstitusi dan memastikan bahwa pemerintah bertindak sesuai dengan batasan kekuasaannya.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan pihaknya menerima revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan catatan.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar perkara apat diputus sebelum pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang.
HAKIM Konstitusi Anwar Usman disarankan tidak ikut dalam tiap tahapan sidang uji materi terkait syarat usia calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Dua mahasiswa meminta agar beleid larangan kampanye dibuat juga untuk presiden, wakil presiden dan menteri/wakil menteri serta kepala badan/lembaga negara.
PERATURAN Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8/2024 yang telah mengubah syarat usia minimum calon kepala daerah berpotensi diuji-materikan ke Mahkamah Agung (MA)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved