Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) harus menyadari insititusinya sedang dipermainkan oleh kepentingan politik sesaat dalam uji materi syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Herlambang P Wiratraman mengatakan MK seharusnya dapat melampaui nalar berpikir formalisme perundang-undangan. "MK harus punya pikiran bahwa dia sedang dimanfaatkan," ujar Herlambang kepada Media Indonesia, Sabtu (14/10).
Menurutnya, MK harus menjaga prinsip dasar kemandirian dan kekuasaan kehakiman sebagai bentuk integritas jika sadar sedang dipermainkan. Dengan demikian, keputusan yang diambil bukan sekadar berlandaskan formalisme perundang-undangan, tetapi juga dapat membayangkan implikasi politis dari putusan tersebut.
Baca juga: Pengabulan Uji Materi Syarat Usia Capres-Cawapres Berimplikasi Panjang
"Karena di dalam nalar berpikir hukum itu juga dimungkinkan cara bekerja pemikiran tentang bagaimana mengonstruksi negara hukum yang demokratis," jelasnya.
Bagi Herlambang, ada dua cara berpikir konstitusionalisme. Pertama, memastikan bahwa kekuasaan tidak berjalan secara sewenang-wenang.
Baca juga: NasDem Persilakan KPK Buktikan Aliran Uang SYL ke Partai
Kedua, memastikan bahwa hak dasar warga negara mendapat perlindungan yang baik. Kedua cara berpikir itu harus menjadi kebijakan MK dalam setiap mengambil keputusan. "Apakah dia (MK) sedang menopang abusive of power atau membatasinya?" kata Herlambang.
Oleh karena itu, MK harus mengembalikan urusan syarat usia capres dan cawapres kepada pembentuk undang-undang karena bersifat open legal policy. Kalaupun terpaksa membuka keran usia bagi calon di bawah 40 tahun, Herlambang menegaskan harus diberlakukan pada Pilpres 2029.
"Karena itu menjadi sangat politis banget, mengonfirmasi kritik publik bahwa ini hanya pesanan kepentingan politik sekarang," pungkasnya. (Z-2)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Anies pernah mengaku akan mempertimbangkan permintaan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
Setelah hasil mengejutkan pemilihan parlemen Prancis pada 6 Juli, di mana partai sayap kiri mengungguli sayap kanan ekstrem, saham dan obligasi pemerintah Prancis menghadapi ketidakpastian.
Rencana pesta kemenangan National Rally di paviliun hutan Bois de Vincennes Paris berubah menjadi kekecewaan.
Partai sayap kanan National Rally (RN) yang dipimpin Marine Le Pen memimpin dalam putaran pertama pemilihan parlemen Prancis, memenangkan 34% suara.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan pembubaran parlemen dan akan mengadakan pemilihan legislatif baru setelah hasil exit poll menunjukkan aliansinya kalah telak.
Narendra Modi telah dilantik sebagai perdana menteri India untuk masa jabatan ketiga dalam sebuah upacara megah di istana kepresidenan di Delhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved