Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan terus menelusuri aset gembong narkoba Fredy Pratama yang disinyalir masih ada dan menjadi modus operandi dalam pencucian uang dari hasil bisnis sabu-sabu dan ekstasi.
"Tracing aset terus dilakukan bekerja sama dengan Bareskrim Polri, karena asetnya dimungkinkan masih ada," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Rabu (11/10).
Selain pelacakan aset terkait pengungkapan tindak pidana pencucian uang, polisi juga secara intensif masih melakukan pemeriksaan jaringan Fredy Pratama.
Baca juga : Polisi: Zul Zivilia Jadi Kurir Fredy Pratama di Wilayah Sulawesi
Sebelumnya, sejumlah pengedar yang ditangkap Polda Kalsel dalam kurun waktu lima tahun terakhir terhitung sejak 2019 hingga 2023 disinyalir masih terkait jaringan Fredy Pratama yang merupakan berasal dari Banjarmasin.
Kelana menyebut total ada 92 tersangka dalam kasus menonjol diungkap Polda Kalsel dan Polres jajaran yang terindikasi masih satu jaringan internasional yang dikendalikan Fredy Pratama dengan para kaki tangannya.
Baca juga : 884 Tersangka Ditangkap, Ini Modus Operandi Gembong Narkoba Fredy Pratama
Adapun total barang bukti yang disita sebanyak 1,03 ton sabu-sabu dan 284.228 butir ekstasi serta 763,97 gram serbuk ekstasi.
Sementara itu, Bareskrim bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menangkap orang tua Fredy yang berdomisili di Banjarmasin yaitu Lian Silas dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba.
Total ada 14 aset berupa tanah dan bangunan serta empat kendaraan roda empat dan satu motor besar yang telah disita termasuk bangunan tiga lantai di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin yang digunakan Lian Silas menjalankan bisnis restoran Shanghai Palace, Hotel Mentaya Inn dan Cafe Beluga.
Fredy Pratama hingga saat ini masih dinyatakan buron dan terindikasi berada di luar negeri, sehingga Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia, Kepolisian Thailand, Badan Narkotika Amerika Serikat atau Drug Enforcement Administration (DEA) serta instansi terkait lainnya untuk memburu sang gembong narkoba. (Ant/Z-4)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol menangkap Andre Fernando alias The Doctor di Malaysia. Bandar pemasok sabu dan vape etomidate ini kini telah diekstradisi.
BNN berhasil menangkap Dewi Astutik alias Mami, buronan narkotika internasional, di Kamboja. Simak kronologi penangkapan dan peranannya dalam jaringan narkoba
BNN mengungkap peran besar Dewi Astutik dalam jejaring narkoba internasional Golden Triangle dan keterkaitannya dengan Fredy Pratama. Dewi ditangkap di Kamboja
Kronologi lengkap penangkapan Dewi Astutik, buronan internasional kasus dua ton sabu. BNN dan BAIS TNI menangkap pelaku di Kamboja melalui operasi gabungan lintas negara.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
POLISI berhasil menggagalkan peredaran narkoba berupa hampir setengah ton sabu di tiga daerah di Sumatra Utara (Sumut) dalam waktu delapan bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved