Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan perlu dibuat aturan yang memisahkan antara partai politik (parpol) dan organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Kini, setiap partai memiliki ormasnya masing-masing, yang (ormas itu seharusnya) akan ikut bubar jika partai tersebut dibubarkan oleh hukum," kata Jimly dalam forum diskusi Indonesian Youth Democracy Forum (IYDF) yang digelar Foreign Policy Community Indonesia (FPCI) di Jakarta, Jumat malam (6/10), seperti dilansir dari Antara.
Menurut anggota DPD RI itu, saat ini ormas menjadi salah satu dari empat cabang baru kekuasaan selain negara, korporasi, dan media.
"Ada empat cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif, dan mixed function (lembaga yang memiliki dua peran atau lebih). Namun, kini ada empat cabang lain, yaitu negara, ormas, korporasi, dan media," jelasnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan bahwa totalitarianisme gaya baru akan muncul jika kepala negara dapat menguasai keempat cabang baru kekuasaan tersebut.
"Saya suka sikap ketua umum PBNU yang kini menjabat (Yahya Cholil Staquf), yang menjauhkan organisasinya dari partai politik apa pun," tambah Jimly.
Selain itu, Jimly menyatakan perlu dirumuskan pula aturan yang melarang adanya rangkap jabatan dan konflik kepentingan, agar tidak ada friksi yang dapat merusak demokrasi di Indonesia.
"Konflik kepentingan antara bisnis dan politik sekarang banyak terjadi di mana-mana, " katanya.
Oleh karena itu, dia menyarankan untuk kembali mempertimbangkan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945 karena banyak aturan di dalamnya yang justru menghambat pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
"Banyak pasal yang membuat implementasi demokrasi di Indonesia menjadi kurang baik, misalnya DPD tidak diberikan kekuasaan (kewenangan membentuk undang-undang), " ujar Jimly.
Forum diskusi IYDF bertajuk 'Protecting Democracy in the 21st Century: The Role of the Youth' merupakan penutup dari rangkaian
program IYDF yang pelaksanaannya juga didukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS) Indonesia.
IYDF diikuti oleh 20 pemuda dari seluruh penjuru Indonesia untuk berdialog dengan lembaga dan ormas di seluruh Indonesia dalam merumuskan pernyataan bersama yang berisi rekomendasi mereka untuk membuat pelaksanaan demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik. (Z-6)
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Jimly Asshiddiqie, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Irman Gusman sebagai anggota DPD mewakili Sumatera Barat
Jimly Asshiddiqie merespons soal Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Menurutnya ketentuan nama maupun anggota DPA nantinya dapat diatur dalam undang-undang.
Jimly Asshiddiqie, menyarankan KPU segera melaksanakan putusan MK
KETUA Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai Pemilihan Umum (Pemilu 2024) tidak separah 2019.
Ucapan selamat dinilai sebagai bentuk untuk menurunkan emosi di ruang publik.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengimbau agar seluruh pihak menerima dan menghormati apapun putusan terkait sengketa pilpres.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved