Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TNI menyebut akan ada kabar baik terkait Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sejak7 Februari 2023. Kabar itu segera disampaikan pekan ini.
"Saya harapkan beberapa hari ini akan keluar berita terbaru yang akan membahagiakan kita semua," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono di Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023.
Namun, dia belum memastikan apa kabar baik itu. Apakah pembebasan Philip atau bukan. Julius hanya melempar senyuman.
Baca juga: Pengamat : Pemerintah dan KKB Perlu Segera Lakukan Gencatan Senjata
"Kita berdoa saja," ujar Julius sambil senyum.
Menurut dia, upaya pembebasan Philip masih berproses. Dia meminta semua pihak bersabar.
"Tunggu saja. Beberapa hari saja, lihat nanti. Semoga dalam minggu ini, semoga ya," ungkap dia.
Baca juga: PM Selandia Baru Minta Kapten Philip Mehrtens Segera Dibebaskan, Ini Jawaban TNI
Julius mengatakan pihaknya bersama Polri terus berupaya membangun komunikasi dengan KKB, pelaku penyanderaan. Namun, komunikasi belum terbangun.
"Sudah dicoba kan, sudah, cuman kita tahu sendiri lah karakter mereka kayak apa. Melalui saudara sudah melalui bupati sudah, pendekatan-pendekatan seperti itu sudah kita lakukan, itu yang terdepan. Kalau operasinya belakangan," tutur dia.
Julius menyebut saat ini aparat menunggu kesediaan KKB untuk membebaskan warga Selandia Baru itu. Dia berharap kabar baik itu adalah pembebasan Philip.
"Ya menunggu kesediaan mereka. Tapi saya harapkan beberapa hari ini akan keluar berita terbaru yang akan membahagiakan kita semua," katanya.
KKB menyandera pilot Susi Air Philip Methrtens sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di Paro, Kabupaten Nduga pada 7 Februari 2023. Selain menyandera Philip, KKB pimpinan Egianus Kogoya juga membakar pesawat yang dibawa Philip.
(Z-9)
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto berharap kasus penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens oleh KKB Papua segera selesai.
PILOT Susi Air Kapten Philip Mark Merthens sudah satu tahun satu bulan disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB Papua) pimpinan Egianus Kogoya.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyebut ada pihak ketiga yang bermain dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merhtens.
KEPALA Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut pilot Susi Air Philip Mark Merhtens yang disandera OPM kelompok Egianus Kogoya hingga saat ini kondisinya sehat.
APARAT kepolisian yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgass) Damai Cartenz belum bisa membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens yang disandera KKB Papua.
Kelompok bersenjata menyerbu stasiun televisi Ekuador, TC, dan menyandera para staf di tengah siaran langsung.
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
Penembakan tersebut terjadi di Jalan Seradala, Kilometer 2, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Aparat gabungan TNI-Polri dan Satgas Operasi Damai Cartenz menembak mati Basoka Lawiya, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Paniai Timur
KOMANDAN kelompok kriminal bersenjata (KKB Papua) wilayah Dokoge-Paniai atas nama Peni Pekei alias Petrus Pekei ditangkap.
TNI membeberkan tiga kerawanan yang mengancam pelaksanaan Pilkada 2024. Tiga kerawanan itu ialah kelompok kriminal bersenjata, eks kombatan Aceh, dan bencana alam.
Polri menegaskan tetap memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap komplotan kriminal di Papua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved