Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

3 Situasi Rawan Intai Pelaksanaan Pilkada 2024

Theofilus Ifan Sucipto
08/5/2024 12:26
3 Situasi Rawan Intai Pelaksanaan Pilkada 2024
Ilustrasi(Setkab)

TNI membeberkan tiga kerawanan yang mengancam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tiga kerawanan itu ialah kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, eks kombatan Aceh, dan bencana alam.

Demikian disampaikan Komandan Kodiklat TNI Maman Firmansyah dalam pembekalan Program Kegiatan Bersama (PKB) Kejuangan 2024, di Seskoal, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).

Maman mengatakan ancaman pertama, yakni aksi KKB Papua. Ancaman itu yang membuat kerawanan Pilkada Serentak 2024 lebih besar.

Baca juga : TNI: Pilkada Lebih Rawan dari Pilpres

“Ancaman kedua ada di Aceh. Ini harus dapat perhatian serius karena ada eks kombatan dan kombatan yang bisa memicu konflik horizontal,” tuturnya.

Kemudian, ancaman ketiga adalah bencana alam imbas perubahan iklim. Bencana seperti banjir dan tanah longsor mesti diantisipasi lantaran bisa mengganggu tahapan pesta demokrasi.

“Ini sangat kompleks dan butuh atensi khusus. Kita harus siap menghadapi itu,” jelas dia.

Baca juga : JK Ingatkan Aparat Jangan Curi Suara Rakyat

Maman mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 akan memunculkan tingkat kerawanan yang lebih tinggi ketimbang Pilpres 2024. Pasalnya, Pilkada akan lebih kompleks dan lebih banyak pihak yang terlibat.

“Pilkada serentak memiliki kerawanan lebih besar dibanding pilpres dan pileg,” ucapnya.

Ia pun memastikan TNI akan terus mengawal jalannya Pilkada, yang merupakan masih bagian dari pesta besar Pemilu 2024. Berbagai hal yang bakal diantisipasi juga adanya kemungkinan kerusuhan antarkelompok pendukung. Bahkan, di beberapa daerah sangat mungkin terjadi konflik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) bila politik identitas digaungkan.

“Ini bisa memicu perpecahan skala nasional bila dimanfaatkan pihak ketiga. Kita harus meningkatkan kesigapan dan harus serius karena ancaman lebih besar, risiko lebih besar,” jelas dia. (Z-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya