Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta sembilan penjabat (pj) Gubernur yang baru dilantik menjaga netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Saya minta di tahun politik mengambil posisi netral, tidak dalam posisi politik praktis, tapi politik membangun daerah masing-masing. Itu terpenting," kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
Tito mengingatkan agar para pj memanfaatkan kepercayaan negara dan pemerintah pusat atas penunjukan itu. Mereka mesti menjalankan roda pemerintahan karena mengisi kekosongan gubernur yang masa jabatannya sudah habis.
Baca juga: Mendagri Lantik 9 Pj Gubernur
"Pj yang baru banyak minta masukan ke pejabat lama. Hal positif dari pejabat lama diteruskan, kalau ada yang kurang lakukan koreksi dan perbaikan," ujar eks Kapolri itu.
Selain itu, Tito mengimbau para pj baru menjalin hubungan baik dengan eks gubernur. Supaya seluruh pj semakin cepat memahami dinamika di daerah masing-masing.
Baca juga: Presiden Tunjuk Bey Machmudin Sebagai Pj Gubernur Jabar
"Pelantikan sudah selesai dan ini menandai bapak-bapak resmi menjadi kepala daerah pimpinan sipil tertinggi daerah yang sangat menentukan ke depan," papar dia.
Tito turut menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada gubernur sebelumnya. Dia yakin segala kontribusi dan capaian mereka selama ini bermanfaat bagi masyarakat.
"Serta semua pihak mendukung pejabat lama dan penjabat baru agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya meski dinamika selalu ada," ucap dia.
Tito seharusnya melantik 10 penjabat Gubernur. Namun pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Gita Ariadi belum dilantik. Sebab, masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah baru habis pada 19 September 2023.
"Jadi akan menyusul sendirian. Sekarang sembilan (pj gubernur yang dilantik)," kata Tito.
Tito mengatakan hari ini sembilan pj gubernur dilantik lebih dulu. Mereka ialah Pj Gubernur Sumatra Utara Hassanudin, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Kemudian Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, serta Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi. Terakhir, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.
"Ini pergantian pemimpin daerah yang sangat penting dan strategis," papar Tito.
Tito menyebut seluruh wilayah tersebut memiliki keunikan, keunggulan, dan potensi masing-masing. Seluruh pj gubernur diharapkan lihai melihat hal tersebut sehingga pembangunan di daerah semakin maksimal. (Z-3)
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Masalah pangan terutama beras adalah masalah yang sangat vital karena berkaitan erat dengan stabilitas politik dan keamanan. Karena itu, mau tidak mau peningkatan produksi harus dilakukan
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah berstatus penjabat (pj) yang bermain judi online. Tito tidak segan untuk mencopot.
Tito minta daerah segera menandatangani atau menyalurkan NPHD untuk kebutuhan pilkada.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih adanya puluhan daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Bawaslu untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved