Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tahun 2023, topik yang dipilih adalah Advokat sebagai bagian kekuasaan kehakiman.
Kenapa topik ini dipilih sebagai diskursus penting dalam Rakernas? Dalam sambutannya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN Paradi), Dr. Luhut MP Pangaribuan, SH.,LL.M.,
mengatakan,“Advokat dewasa ini, apakah dibenci tapi dirindu?"
“Beberapa pertanyaan reflektif yang perlu didiskusikan adalah pertama, kriminalisasi advokat. Sebab dan akibatnya dari faktor eksternal (aparat penegak hukum) dan internal (advokat). Kriminalisasi di sini maksudnya adalah perlakuan eksternal yang dialami advokat dewasa ini ketika menjalankan jabatannya sebagai advokat," kata Luhut.
Baca juga: Anggota Peradi Wajib Pahami Regulasi Perlindungan Data Pribadi
"Mengapa terjadi, dalam banyak hal, secara singkat adalah akibat dari sebab dari multifaktor baik eksternal maupun internal,” jelas Luhut dalam keterangan, Kamis (24/8).
UU Advokat dan Aparat Penegak Hukum
Luhut melontarkan pertanyaan apakah aparat penegak hukum tidak pernah baca Undang-Undang (UU) Advokat. "UU Advokat sungguh tidak dibaca oleh aparat penegak hukum dan karenanya tidak dihormati serta dilaksanakan," katanya.
“Buahnya? Kriminalisasi dan bentuk-bentuk degradasi lainnya. Padahal jelas UU Advokat menyatakan advokat adalah penegak hukum. Dalam doktrin rule of law, kemandirian kekuasaan kehakiman memang menghendaki adanya profesi advokat," jelas Luhut
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Nilai Penetapan Tersangka Dirinya Tidak Tepat
"Fungsi profesi advokat itu untuk menjaga bagaimana kekuasaan kehakiman yang bebas itu senantiasa terjaga sebagaiman diatur dalam konstitusi. Dengan kata lain advokat diterima sebagai the guardian of the constitution,” ujar Luhut.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN Peradi H. Syahrizal Effendi Damanik, S.H.,M.H menyoroti perubahan mendasar: pendekatan Omnibus Law? “Poin dari pertanyaan ini adalah jika fungsi penyidikan, penuntutan, pembelaan dan pengadilan, tujuannya sama maka mengapa status, kewenangan, fungsi, hak dan kewajiban tidak dituangkan saja dalam satu UU?" katanya.
Baca juga: Anggota Peradi Wajib Pahami Regulasi Perlindungan Data Pribadi
"Ini sangat logis, benar dan dalam semangat konstitusional, “persatuan” dan “hikmat kebijaksanaan” sehingga dalam menegakkan hukum Keadilan berdasarkan Pancasila akan dapat diwujudkan. Itulah visi kita, perjuangan kita sebagai Organisasi advokat,” tukas Syahrizal. (RO/S-4)
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
SEBANYAK 107 orang lolos verifikasi administrasi berkas calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Para calon anggota Kompolnas ini berasal dari berbagai latar belakang.
Imunitas advokat tidak bisa diganggu gugat karena melekat dan menjadi ciri khas advokat sebagai penegak hukum yang setara polisi, jaksa, dan hakim, yakni bersifat indenpenden
Kongres Advokat Indonesia (KAI) memutuskan untuk mengaktifkan kembali jabatan Honorary Chairman pada Kongres IV KAI 2024.
Kongres Advokat Indonesia akan membahas satu topik utama, yaitu terkait kepemimpinan dengan sistem presidium.
Pemerintah telah menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
UU KIA mewajibkan perusahaan atau penyedia gedung memberikan fasilitas tempat penitipan anak sebagai bentuk dukungan para ibu pascamelahirkan.
Undang-undang dan peraturan perlindungan anak dalam sistem penyelenggaraan elektronik harus menjamin keamanan dan perlindungan anak.
Program latihan untuk membina, memelihara kesehatan masyarakat haruslah terukur teratur dan berdosis memenuhi kriteria olahraga aerobik, tingkat golongan dan usia yang sangat heterogen.
Ada empat peraturan turunan yang diamanatkan oleh UU KIA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved