Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD satuan tugas (satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menemukan indikasi pelanggaran lain terkait kasus importasi emas sebesar Rp189 Triliun. Kasus ini merupakan bagian dari bagian dari 300 laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun.
Untuk menelusuri transaksi janggal itu, Satgas TPPU dibentuk. Transaksi Rp189 triliun di Kementerian Keuangan merupakan kasus yang menjadi prioritas di Satgas KPPU.
Mahfud menjelaskan Satgas tengah mendalami dugaan tindak pidana lain dalam kasus emas senilai Rp189 triliun, berupa adanya perbedaan jumlah ekspor emas yang dilakukan pada periode 2017-2019.
Baca juga: Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker jadi Tersangka Korupsi Proteksi TKI
"Langkah-langkahnya jalan, sudah ditemukan beberapa hal yang diselidiki, bukan hanya kepabeanan ternyata juga menyangkut perpajakan. Ini semua sedang bejalan, tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang,” ujar Menko Mahfud MD melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/8).
Ketua Tim Pelaksana Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) Sugeng Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 56 pihak dalam kasus impor emas batangan senilai Rp189 triliun. Sugeng menambahkan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sudah mengunjungi 3 tempat, memeriksa 56 pihak. Dari hasil pemeriksaan, ujarnya, ada data ketidakseimbangan antara barang yang masuk dan barang yang keluar.
Baca juga: KPK Dalami Peran PPK dalam Kasus Korupsi Pengadaan Truk Personel dan Kebencanaan Basarnas
“Barang yang masuk ternyata lebih sedikit daripada yang keluar,” terang Sigit.
Dikatakan, jika barang yang masuk sedikit dan barang keluar banyak, berarti ada pihak lain yang ikut, dan harus diteliti. Selain itu, sambung Sugeng, tim tidak hanya mengembangkan kasus dari sisi kepabeanan, tapi juga dari perpajakan.
“Diindikasikan dari wilayah tertentu ada indikasi adanya barang-barang ilegal yang ikut di situ,” katanya. (Z-10)
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Satgas didorong dapat segera menangkap bandar judi online. Agar masyarakat tidak menganggap adanya tindakan tebang pilih.
Kemenko Polhukam akan menggelar rapat satgas sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden untuk membentuk satgas yang bertujuan memberantas praktik perjudian online.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto ogah menanggapi ihwal pengakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menemukan keberadaan buronan Harun Masiku.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Pemerintah telah menunjuk perwakilan dari Kemenkumham, Kemendikbudristek, dan Kemenkeu di dalam Dewan Pembina dan Badan Pengurus Yayasan Trisakti.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved