Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERATURAN Nagari Panampuang tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari Berbasis Data Presisi diluncurkan. Peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan Hari Konstitusi, Jumat (18/7).
Peraturan tersebut merupakan kelanjutan dari hasil riset kolaborasi antara Pitaloka Foundation, Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Pusat Kajian Konstitusi (PuSaKo) Universitas Andalas (Unand) di Nagari Panampuang, Kecamatan Angke Ampek, Kabupaten Agam, Sumatrra Barat.
Acara dihadiri Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Deputi RID BRIN Yopi, Direktur Harmonisasi PP Kemenkum dan HAM Roberia, Rieke Diah Pitaloka (Pitaloka Foundation), Dekan FEMA IPB Sofyan Sjaf, dan Bupati Agam Andri Warman.
Baca juga: Bamsoet : Supremasi Hukum dan Transparansi Kunci Demokrasi Konstitusi
Dalam Sambutannya, Rieke Diah meyakini secara konstitusional Republik Indonesia lahir pada 18 Agustus 1945, karena pada hari itulah konstitusi negara ini disahkan.
"Ada banyak perayaan Hari Konstitusi di Jakarta, tapi saya memilih merayakannya di Nagari Panampuang, sekaligus menyaksikan lahirnya Peraturan Nagari tentang Sistem Penyelengaraan Pemerintahan Nagari Berbasis Data Presisi. Kalau Nagarinya kuat, maka Sumbar bisa maju dan berdaulat," kata Rieke..
Jika substansi Peraturan Nagari ini bisa ditingkatkan ke level peraturan daerah (perda), terang dia, Kabupaten Agam akan menjadi pemerintah daerah pertama yang punya perda tentang penyenggaraan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis data presisi.
Bupati Andri Warman menegaskan komitmennya untuk membawa Peraturan Nagari ini dimiliki juga oleh seluruh nagari di wilayah Kabupaten Agam. "Kami sangat bangga, Nagari Panampuang memperoleh pendataan presisi dan didukung oleh putra-putra terbaik Sumatera Barat yang menjabat di pusat.” ujarnya.
Sementara itu, Akmal Malik meyakini pembangunan Indonesia akan lebih baik dengan data yang akurat. "Kami dari Kemendagri men-support DDP (Data Desa Presisi) 100%," ucap Akmal.
Adapun Roberia mengatakan Kemenkum dan HAM akan memberikan penilaian atas izin Menteri Hukum dan HAM. "Saya melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan atas draf Perna (Peraturan Nagari) tentang DDP ini. Dan ini adalah satu-satunya draf Perna yang sampai dibahas di Kemenkum dan GAMham RI.”
Senada dengan Roberia, Charles Simabura selaku Direktur Pusako Unand menilai dengan diterbitkannya Peraturan Nagari ini maka nagari memiliki norma yuridis untuk mereproduksi data yang akurat dan aktual, serta relevan sesuai kondisi, kebutuhan dan potensi riil nagari."
Sementara itu, Wali Nagari Panampuang, Etri Warmon mengungkapkan Perna tersebut sangat bermakna. "Nagari memiliki panduan dan kekuatan hukum untuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari berbasis Data Nagari Presisi," ujar Entri.
Dekan FEMA IPB sekaligus penggagas Data Desa Presisi Sofyan Sjaf menyebut hadirnya Peraturan Nagari tentang Data Desa Presisi yang digodok dari bawah secara partisipatif menunjukkan bahwa desa mampu mengakhiri polemik pendataan yang sering menyebabkan perbedaan target sasaran pembangunan.
"Perna DDP memperjelas pencapaian pelayanan dasar di pedesaan seperti pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi keluarga, dan lain-lain,” tandasnya. (RO/J-2)
Perlu kerja pentahelix dan sinergi kolaborasi untuk membangun komitmen yang kuat dalam penanganan dan pencegahan stunting. Termasuk dukungan regulasi
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendes PDTT menjalin kerja sama untuk memberikan proteksi bagi warga desa dari risiko sosial dan ekonomi.
Jaringan Listrik Pedesaan seiring dengan Pertumbuhan Rasio Elektrifikasi (RE) PLN di Provinsi Jawa Barat dari 99% pada 2019 menjadi 99,99% hingga semester 1 2024.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Pembelajaran berbasis digital dalam penguatan kapasitas Aparatur Desa melibatkan banyak pihak, termasuk Kemendagri,
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengaku kaget bahwa ternyata ada percakapan antara Afif dan temannya, Aditya. Isi percakapan itu Afif mengajak Aditya untuk tawuran.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah telah merekayasa kematian siswa SMP, Afif Maulana.
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta kasus kematian Afif Maulana, 13, jangan sampai merusak citra Polri.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mempersilakan keluarga Afif Maulana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal Suharyono memastikan belum menutup kasus kematian Afif Maulana.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada yang ditutupi dalam penyelidikan kematian siswa SMP di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Afif Maulana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved