Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JADIKAN momentum peringatan Hari Konstitusi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya konstitusi sebagai acuan proses berbangsa dan bernegara.
"Konstitusi kita, UUD 1945 yang merupakan landasan hukum Indonesia harus menjadi acuan setiap anak bangsa dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada keterangan tertulisnya dalam rangka Hari Konstitusi yang diperingati setiap 18 Agustus.
Pemahaman masyarakat dan para penyelenggara negara terhadap konstitusi kita yaitu UUD 1945, ujar Lestari, harus terus ditingkatkan dalam rangka percepatan proses pembangunan.
Baca juga: Upaya Wujudkan Indonesia Emas Harus Dibarengi Penguatan Nasionalisme
Karena, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, selain sebagai landasan hukum di Indonesia, UUD 1945 juga memuat cita-cita Indonesia merdeka, falsafah bangsa yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara, serta tujuan pembentukan pemerintah negara Indonesia.
Dengan kandungan aturan yang lengkap dan saling berkaitan antar pasal-pasal di dalamnya, ujar Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, bila ada upaya penyesuaian terhadap perkembangan zaman melalui amandemen sejumlah pasal pada UUD 1945, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian melalui kajian yang menyeluruh.
Baca juga: Bonus Demografi Harus Mampu Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Menurut Rerie, sejumlah upaya untuk mengamandemen konstitusi harus berdasarkan evaluasi yang melibatkan seluruh elemen bangsa.
Lebih dari itu, Rerie juga berharap ada upaya untuk meningkatkan pemahaman setiap warga negara terhadap konstitusi, sehingga sejumlah potensi tindakan pelanggaran konstitusi dalam bentuk perilaku maupun kebijakan, bisa ditekan.
Apalagi, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, tantangan yang dihadapi anak bangsa saat ini semakin kompleks dalam proses pembangunan, sehingga membutuhkan kepastian yang bersumber pada konstitusi sebagai landasan hukum.
Rerie sangat berharap ketaatan setiap anak bangsa terhadap apa yang telah diamanatkan konstitusi harus terus dijaga, dalam rangka mewujudkankan proses pembangunan yang adil dan merata demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. (RO/Z-7)
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KONTROVERSI Tapera berujung dengan diajukannya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dinilai konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari secara tegas menyampaikan bahwa ide untuk memunculkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) jelas melawan konstitusi.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
Presiden Joko Widodo turut mengomentari aksi lima anggota Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog, di Israel, beberapa Waktu lalu.
Jimly Asshiddiqie merespons soal Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Menurutnya ketentuan nama maupun anggota DPA nantinya dapat diatur dalam undang-undang.
MKD DPR RI memberikan sanksi ringan terhadap terlapor yang juga Ketua MPR Bambang Seostayo (Bamsoet) terkait pernyataan Amandemen UUD 1945.
Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli membenarkan ada banyak kritik bahwa UUD 1945 pascaamendemen masih punya kelemahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved