Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir merampungkan penyelidikan penggunaan uang operasional Rp1 triliun setahun yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Dia bakal berurusan dengan hukum lagi.
"Ini penyelidikannya sudah pada tahap akhir ya, jadi, tunggu saja, sudah hampir akhir," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Sabtu (12/8).
Asep menjelaskan perkara itu tidak masuk kategori suap. Sebab, KPK menemukan potensi kerugian keuangan negara yang timbul.
Baca juga: Permainan Judi Lukas Enembe Bisa Masuk Pencucian Uang
Dia enggan memerinci kemungkinan kerugian keuangan negaranya yang sudah telah ditimbulkan atas penggunaan uang operasional Lukas itu. Informasi mendalam bakal dibeberkan jika sudah rampung nanti.
"Nanti kita umumkan, karena yang menghitung kerugian keuangan negara adalah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ujar Asep.
Baca juga: Waduh Seorang Penghuni Rutan KPK Mengintimidasi Banyak Tanahan Demi Menjaga Lukas Enembe
Asep juga enggan memerinci pihak-pihak yang menjadi calon tersangka dalam kasus ini. Masyarakat diharap bersabar sampai penyelidik merampungkan semuanya.
Sebelumya, Lukas Enembe menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp1 triliun untuk operasionalnya. Dana untuk makan dan minum sehari tercatat Rp1 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut Lukas bisa dengan mudah mendapatkan dana itu. Dia bikin aturan sendiri untuk melancarkan keinginannya.
"Dibuatlah Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga itu tidak kelihatan, jadi dia disembunyikan," kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.
Pergub itu membuat penganggaran Rp1 triliun untuk operasional Lukas menjadi legal. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terkecoh.
"Memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu," ucap Asep. (Z-3)
Dengan teknologi yang semakin maju, banyak orang kini dapat menikmati berbagai jenis permainan langsung dari kenyamanan rumah mereka.
Kasus kematian seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya terungkap dengan motif yang mengejutkan.
DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kemenhan dan Panglima TNI. Salah satu pembahasannya yakni soal usulan penambahan uang operasional prajurit TNI khususnya di Papua.
Istilah ini merujuk pada angka lima puluh (50) dan sering digunakan dalam berbagai konteks, mulai dari percakapan sehari-hari hingga transaksi keuangan.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto merespons soal terungkapnya fakta bahwa eks Ketua KPK Firli Bahuri menerima uang Rp1,3 miliar. Fakta ini dipastikan akan dicek.
KPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.
KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.
Upaya hukum ini dilakukan dengan maksud di antaranya memberikan efek jera terhadap perbuatan kesengajaan dari terdakwa tersebut yang telah menghalangi proses hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved