Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menuturkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera mengajukan kasasi ihwal divonis bebasnya terdakwa sekaligus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung memberikan vonis bebas kepada terdakwa sekaligus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Dia terlibat kasus dugaan suap pengadaan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hakim menilai tidak ada cukup bukti yang menjelaskan adanya keterlibatan Gazalba dalam kasus itu.
Baca juga : KPK Harap Hakim Kabulkan Kasasi Kasus Gazalba Saleh
“Kita harus pegang prinsip yang pertama itu, bahwa putusan hakim harus dianggap benar sehingga harus dihormati,” ungkap Zaenur kepada Media Indonesia, Selasa (1/8).
Namun, kata Zaenur, kasus suap ini sudah menjadi putusan, maka sangat boleh bagi publik untuk melakukan kontrol dengan mengawasi dan mengkritisi putusan yang dijatuhkan.
Zaenur berpandangan sejatinya kasus Gazalba Saleh ini memiliki dugaan keterlibatan para terdakwa sangat kuat. Pasalnya, ada pengakuan dari saksi-saksi termasuk keterangan para tersangka lain sangat kuat bahwa ada penyerahan uang dari pihak-pihak yang punya kepentingan kepada pihak-pihak MA.
Baca juga : Kasasi Vonis Bebas Gazalba Saleh, KPK Yakin Majelis Keliru
“Jadi saya melihat kasus ini seharusnya bukan suatu kasus yang sulit untuk diputus. Tapi apapun itu, hakim adalah profesi yang sangat mulia yang punya independensi yang harus kita hormati,” terangnya.
“Maka, langkah selanjutnya KPK harus lakukan upaya hukum. KPK bisa menggunakan upaya hukum kasasi. Itu yang harus dilakukan KPK agar segera ajukan kasasi,” tegas Zaenur.
Tak hanya itu, Zaenur mendesak lembaga-lembaga pengawas seperti MA dan Komisi Yudisial (KY) agar turut serta memberi perhatian dalam perkara ini.
Baca juga : KPK: Uang Rp11,2 M Milik Dadan Tri Hasil Suap
“Karena perkara ini kan melibatkan banyak sekali insan pengadilan. Mulai dari hakim agung, hakim yudisial, para pegawai di MA dan juga profesi advokat yang menjadi bagian dari rangkaian kejahatan dilakukan mereka,” tuturnya.
Maka, lanjut Zaenur, perkara ini perlu perhatian khusus oleh lembaga pengawas.
Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, menghindari sikap tak profesional, tekanan, bahkan sampai rasa tidak bebas dari hakim ketika mengadili perkara.
“Tujuanya agar tetap menjaga tegak martabat dan keluhuran hakim. Bentuknya pengawasan, jika ada hakim yang menyimpang dari kode etik hakim, maka harus dilakukan pemeriksaan. Tapi tetap sekali lagi kita hormati putusan hakim,” tandasnya. (Z-5)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved