Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan kualitas kepemimpinan kepala daerah dapat menentukan kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan itu, pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) yang diinisiasi BSKDN bertujuan untuk mengawal kinerja kepemimpinan kepala daerah.
"Selanjutnya, pengukuran IKKD juga dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan data serta informasi yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah guna menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan," ujar Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Akbar Ali dalam Workshop Pengukuran IKKD di Lumire Hotel, Jakarta, Kamis (13/7).
Akbar menjelaskan pihaknya masih terus menyempurnakan variabel dan dimensi dalam pengukuran IKKD dengan menyesuaikan ulang pembobotan nilai. Dirinya menginginkan dengan variabel yang sempurna hasil pengukuran IKKD juga dapat sejalan dengan fakta di lapangan. Dengan demikian, bukti kualitas kepemimpinan kepala daerah tidak hanya berasal dari dokumen administratif semata tetapi kualitas kepemimpinannya betul-betul dirasakan oleh masyarakat.
Baca juga:
Dia melanjutkan, kendati pengukuran IKKD dilakukan setiap tahun, namun penetapan kepala daerah terbaik dan pemberian penghargaan kepada yang bersangkutan baru akan dilakukan pada tahun 2025. Keputusan ini mempertimbangkan adanya sensitivitas yang cukup besar jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
"Instrumennya ini harus kita sempurnakan, oleh karena itu kita dapatkan masukan dari Bapak dan bu sekalian (peserta workhsop) dan juga ingin menerangkan bagaimana penerapan aplikasi yang sudah disusun oleh teman-teman di tim ini (BSKDN). Jika ada kekurangan dan lainnya mohon diberikan masukan," ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi mengatakan, data menjadi salah satu kunci penting kesuksesan pengukuran IKKD. Untuk itu, menurutnya data yang digunakan dalam pengukuran IKKD harus mencerminkan realitas yang sebenar-benarnya mengenai kepemimpinan kepala daerah yang diukur.
Baca juga:
Halilul menambahkan, penggunaan data yang tidak valid dapat menjadi kelemahan hasil pengukuran IKKD. Bahkan, penggunaan data yang tidak teruji dapat berakibat fatal terhadap perkembangan daerah tersebut. Dia mencontohkan, berdasarkan dokumen tertulis suatu daerah mengalami penurunan angka kemiskinan menjadi 4%. Namun, hal itu berbeda dengan fakta di lapangan yang menyatakan angka kemiskinan masih mencapai 17 persen.
"Salah menggunakan data maka kesimpulannya juga salah, misal data indeksnya sudah paling tinggi, tapi nyatanya tidak, ini kan akan menggangu perkembangan suatu daerah," pungkasnya. (Z-6)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Perhelatan Pilkada Serentak 2024 diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang merakyat
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Kader harus terus melakukan konsolidasi mulai dari tingkat ranting hingga wilayah demi terciptanya soliditas yang kuat.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Pembukaan ulang pendaftaran calon perseorangan didasarkan pada prinsip penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang adil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved