Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang terkait kasus dugaan rasuah pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Upaya paksa itu untuk memudahkan penyidikan.
"Dengan diperlukannya keterangan para pihak terkait untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mengajukan cegah terhadap lima orang untuk tidak bepergian keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (18/7).
Ali menjelaskan pencegahan itu dilakukan agar para tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses penyidikan berlangsung. Sebanyak tiga orang yang dicegah merupakan pejabat aktif di PTPN XI dan dua pihak swasta.
Baca juga: KPK Taksir Kerugian Negara dalam Korupsi di PTPN XI Mencapai Puluhan Miliar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima pihak yang dicegah yakni Direktur Operasional PTPN XI Mochamad Cholidi, Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI Muchamad Khoiri, Komisaris PT Kejayan Mas Muchin Karli, dan dua pihak swasta Haliem Hoentoro, serta Sulianie Anggawidjaja Haliem.
Pencegahan untuk para tersangka ini berlaku selama enam bulan sampai Desember 2023. Penyidik bisa memperpanjang upaya paksa itu jika dibutuhkan.
Baca juga: KPK Sita Dokumen Jual Beli Lahan Terkait Kasus Korupsi di PTPN XI
"Sikap kooperatif kami harapkan dari para pihak yang dicegah tersebut," ucap Ali.
KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dugaan korupsi pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu di PTPN XI. KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Identitasnya baru dibeberkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Z-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Subholding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo, mencatat laba bersih unaudited sebesar Rp6,19 triliun sepanjang tahun buku 2025.
Dalam menghadapi tantangan industri perkebunan modern, PTPN XIV tidak hanya fokus pada peningkatan produktivitas di lapangan, tetapi juga mendorong transformasi digital
Perusakan sekitar 150 ribu batang kopi milik PTPN I Regional 5 di Desa Kaligedang, Kecamatan Sempol, Bondowoso, Jawa Timur, menimbulkan dampak yang besar.
DANATARA menegaskan komitmennya terhadap tata kelola yang bersih, transparan, dan profesional, sejalan dengan prinsip pengelolaan investasi negara yang berintegritas.
Upaya memperkuat ekonomi masyarakat di kawasan lereng Gunung Ijen mendapat dorongan baru. PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) resmi memulai program replanting kopi Arabika Jawa.
Dugaan korupsi jual beli aset negara ini menyebabkan potensi kerugian keuangan negara yang kini masih dalam proses audit dan penghitungan oleh tim auditor independen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved