Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengaku tidak kaget dengan praktik asusila di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu sudah sesuai prediksi dan keyakinan kami. Kalau pimpinan rusak, ya bawahnya rusak. Sesuai adagium, ikan itu busuk dari kepala," tegas Isnur saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (23/6).
Dia menggambarkan bagaimana Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah dua kali melanggar kode etik yang dibiarkan. Selain itu, mantan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang diduga menerima gratifikasi tidak dikenakan tindak pidana.
Baca juga : Pegawai Rutan KPK Terima Uang Pungli Pakai Rekening Pihak Ketiga
"Harus diamputasi dari pimpinannya. Pemerintah harus segera memberhentikan mereka dan menyatakan putusan MK diberlakukan untuk pimpinan KPK periode berikut. Presiden sebaiknya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang memutuskan untuk kembali ke UU KPK lama. Itu untuk membersihkan pimpinan KPK," tegas dia.
Isnur juga mengaku pesimistis terhadap profesionalitas Dewan Pengawas KPK. Dia membandingkan dengan pemberian sanksi tegas terhadap mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang bicara terkait Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan penyidik KPK yang diperiksa habis-habisan.
Baca juga : KPK Sebut Skandal Pungli Rutan Melibatkan Pihak Luar
Bagi dia, pembentukan Dewas dan komposisi personelnya terbukti tidak memperkuat KPK. Sistemnya, kata Isnur, tidak mendukung membuat sebuah Dewas yang kuat.
"Bagaimana ketika penyidik diperiksa habis-habisan. yang pelanggaran justru didiamkan. Dewas ini satu paket dengan Firli, dan ujung-ujungnya adalah Istana. Apalagi, Dewas kali ini adalah hasil penunjukan langsung oleh Presiden. Berarti semua tergantung sikap presiden," tegas dia.
Walhasil, sambung Isnur, tidak ada pilihan untuk mempertahankan komisioner maupun Dewas KPK. "Mereka semua harus diganti. Publik sudah tidak percaya pada pimpinan. Lalu, presiden menerbitkan perppu untuk mengembalikan ke UU lama. Dan personel yang menjadi korban para pimpinan ini harus direcall. Terbukti, ketika penyidik-penyidik itu hilang, KPK makin rusak," tutup dia. (Z-4)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved