Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan proses pengadaan bahan bakar minyak dan pelumas (BMP) di Kepolisian Republik Indonesia tidak sesuai ketentuan. Korps Bhayangkara tercatat mengalami kelebihan bayar hingga Rp8,76 miliar.
"Terdapat kelebihan penghitungan harga BBM yang ditagihkan pada Slog Polri dan Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) sebesar Rp8,76 miliar," demikian temuan BPK yang tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2022.
Selain kelebihan bayar, BPK juga memiliki catatan lain yang perlu ditindaklanjuti. Pertama, harga pengadaan BBM pada Staf Logistik (Slog) Polri menggunakan harga BBM nonretail yang ditentukan secara sepihak oleh PT Pertamina (Persero)/PT Pertamina Patra Niaga. Itu dilakukan tanpa melalui proses negosiasi harga, sebagaimana mekanisme yang berlaku pada metode penunjukan langsung.
Baca juga: Disuntik PMN Rp10,49 Triliun, 13 BUMN Belum Selesaikan Pekerjaannya Sejak 2015
Kedua, nilai kompensasi yang diberikan PT Pertamina dalam bentuk dukungan sarana dan prasarana pengadaan dan/atau perbaikan stasiun pengisian bahan bakar Polri (SPBP) tidak memiliki dasar penghitungan yang jelas.
"Kemudian, spesifikasi BBM yang diterima Slog dan Ditpolair Korpolairud, yaitu Pertamina Dex 50 ppm, lebih tinggi dari spesifikasi BBM sesuai kontrak, Pertamina Dex. Sehingga, Polri harus membayar lebih mahal sebesar Rp2,86 miliar," demikian temuan BPK.
Baca juga: BPK: 33 Ruas Tol di Indonesia belum Bersertifikat
Semua masalah itu membuat Polri kehilangan kesempatan memperoleh harga yang paling ekonomis dalam pembelian BBM.
Menurut BPK, Peraturan Asisten Logistik (Aslog) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Lingkungan Polri belum secara jelas mengatur ketentuan penghitungan rencana kebutuhan (renbut) kupon dukungan dan penghitungan susut BBM pada SPBP. Akibatnya, perencanaan kebutuhan BMP melalui alokasi kupon dukungan yang belum ditetapkan batasannya berpotensi tidak sesuai kebutuhan riil, dan penghitungan susut BBM pada SPBP tidak akurat.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Asisten Logistik (Aslog) Irjen Argo Yuwono untuk meninjau ulang atas harga keekonomian BBM untuk Polri. Serta ketentuan pemberian kompensasi pengadaan SPBP dan/atau perbaikan SPBP dalam Nota Kesepahaman dengan PT Pertamina Patra Niaga. (Z-11)
Temuan BPK soal lemahnya cadangan BBM dan LPG memicu respons DPR. Legislator PDIP mendesak pemerintah segera bertindak demi ketahanan energi nasional.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
SEKRETARIS Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memastikan stabilitas pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tetap terjaga dan terkendali.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu menilai PT Pertamina (Persero) masih memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk menanggung selisih harga BBM.
KABAR rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang diisukan mulai berlaku per 1 April 2026 memicu kepanikan warga di Kabupaten Sidoarjo.
Distribusi BBM dipastikan aman selama mudik Lebaran 2026 dengan armada tangki, SPBU kantong, dan sistem pengendalian distribusi terintegrasi di seluruh Indonesia.
Melalui sistem RTC, aktivitas penyaluran energi dipantau secara digital guna memastikan operasional mobil tangki berjalan sesuai standar keselamatan dan keamanan operasional perusahaan.
PT Pertamina (Persero) memprediksi konsumsi BBM akan meningkat sebesar 7,6% pada arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/26.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved