Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH didorong membuat kebijakan khusus untuk mempertimbangkan keberadaan tenaga honorer penyelenggara pemilihan umum atau pemilu. Sebab, dukungan sumber daya manusia (SDM) tersebut bakal menentukan sukses tidaknya perhelatan Pemilu 2024.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan tenaga honorer saat ini yang bekerja pada penyelenggara pemilu sangat dibutuhkan, mengingat pengalaman mereka bekerja pada pemilu sebelumnya. Mereka juga dinilai telah memahami dinamika dan tantangan untuk tetap menjaga agar pemilu berjalan secara demokratis.
"Setidaknya pemerintah dapat membuat suatu kebijakan khusus yang dapat mempertimbangkan keberadaan tenaga honorer di lingkungan penyelenggara pemilu setidaknya selama pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024," kata Mita melalui keterangan tertulis, Rabu (21/6).
Baca juga : Junimart Buka Ruang Pengaduan Daring untuk Tenaga Honorer
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkap pihaknya berpotensi kekurangan 7 ribu tenaga honorer untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya selama masa kampanye. Itu disebabkan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diteken pada 28 November 2018.
Anggota KPU Parsadaan Harahap juga mengungkap pihaknya kehilangan 7.551 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer dengan adanya PP tersebut. Ia mengatakan KPU terus berkoordinasi dengan pemangku kebijakan untuk memenuhi kebutuhan SDM di KPU melalui jalur pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Baca juga : Banyaknya Pasal Pidana dalam UU Pemilu, Dinilai Jadi Problematika Baru
Salah satu isi PP itu menyebut pegawai non-PNS yang bertugas sebelum diundangkannya PP tersebut masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun dan dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan.
Mita sangsi jika tenaga ASN dari kementerian lain dipinjam untuk menggantikan kerja tenaga honorer penyelenggara pemilu. Pasalnya, ASN tersebut belum tentu dapat cepat beradaptasi dengan tahapan pemilu yang tengah berlangsung. Apalagi, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023, bertepatan dengan berlakunya penghapusan tenaga honorer dalam PP Nomor 49/2018.
"Seharusnya persiapan penerapan kebijakan menghapus tenaga honorer lebih tepat dilakukan sebelum tahapan pemilu dimulai agar penyelenggara mampu mempersiapkan diri secara kelembagaan dengan membina tenaga baru dalam menghadapi tahapan pemilu," tandas Mita.
Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN-Rebiro Azwar Anas mengatakan pihaknya sedang menggodok jalan tengah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer. Saat ini, ada 2,4 juta tenaga honorer yang tersebar di seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.
"Nanti akan ada kebijakan, termasuk afirmasi kebijakan tidak boleh ada PHK massal, tapi tidak ada pembengkakan anggaran. Kita mencarikan solusi jalan tengah," tandasnya. (Z-4)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
Setelah hasil mengejutkan pemilihan parlemen Prancis pada 6 Juli, di mana partai sayap kiri mengungguli sayap kanan ekstrem, saham dan obligasi pemerintah Prancis menghadapi ketidakpastian.
Rencana pesta kemenangan National Rally di paviliun hutan Bois de Vincennes Paris berubah menjadi kekecewaan.
Partai sayap kanan National Rally (RN) yang dipimpin Marine Le Pen memimpin dalam putaran pertama pemilihan parlemen Prancis, memenangkan 34% suara.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan pembubaran parlemen dan akan mengadakan pemilihan legislatif baru setelah hasil exit poll menunjukkan aliansinya kalah telak.
Narendra Modi telah dilantik sebagai perdana menteri India untuk masa jabatan ketiga dalam sebuah upacara megah di istana kepresidenan di Delhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved