Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Forum Cendekiawan Melanesia Indonesia (Forkamsi) Albert Hama mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia selama ini. Utamanya keberanian Polri melakukan pembenahan internal dan tidak segan-segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum, bahkan yang melibatkan perwira tinggi sekali pun.
Hal itu disampaikan Albert usai bersilaturahim dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/6).
"Pertemuan kami hari ini sangat berkualitas dan bermanfaat karena Pak Kabareskrim banyak memberi masukan yang sangat positif terkait upaya-upaya menciptakan ketertiban di masyarakat, menjaga persatuan, mendorong semangat toleransi karena Indonesia yang beragam, dan bagaimana upaya penegakan hukum yang dilakukan secara humanis," ungkap Albert dalam keterangannya kepada wartawan.
Pengurus DPP Alumni GMNI itu mengakui penegakan hukum yang dilakukan Polri selama ini sudah berjalan on the track yang membuat Polri makin dicintai masyarakat.
"Kalau tingkat kepuasan masyarakat pada Polri tinggi itu tentu tidak terlepas dari kinerja penegakan hukum juga yang berkeadilan dan humanis. Lebih dari itu keberanian Polri untuk menindak anggotanya, bahkan sekelas Jenderal sekali pun itu pantas mendapat apresiasi. Meski kami titipkan juga pada beliau agar hukum yang dianggap masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas itu ke depan pantas jadi perhatian," sambungnya.
Baca juga: BNN Usulkan Tambahan Anggaran 2024 Rp 1,95 Triliun
Bagi Albert, peran Bareskrim Polri sangat strategis untuk memastikan penegakan hukum di Tanah Air. Beruntung, lanjut dia, Bareskrim dipimpin oleh sosok Komjen Agus yang meski tidak banyak muncul ke publik tetapi hasil kerjanya nyata dirasakan masyarakat.
"Beliau tampaknya hanya sibuk bekerja dan tidak suka pamer juga dengan berbagi publikasi. Ini juga kita apresiasi," kata Albert.
Albert memastikan, pihaknya akan terus mengawal kinerja kepolisian sehingga tetap menjadi kebanggaan dan makin dicintai masyarakat Indonesia.
"Saya ingat betul yang disampaikan Pak Agus bahwa insitusi Polri lebih dari segala-galanya, yang harus terus dijaga, bukan soal orang per orang. Dan ini artinya komitmen menjaga marwah dan martabat Polri tidak kita ragukan lagi," tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Albert juga mengundang Kabareskrim untuk menghadiri Deklarasi Forkamri yang akan digelar di Jakarta pada Juli mendatang.
"Forkamri adalah rumah kebangsaan anak-anak Melanesia asal Papua, NTT, Maluku, dan Maluku Utara yang ingin memberi kontribusi positif bagi negara ini. Dan kami ingin juga agar Pak Kabareskrim hadir untuk memberi pengarahan pada kami," pungkas Albert. (RO/I-2)
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved