Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) secara tegas sudah menyatakan sikapnya menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Sebab, dengan menerapkan sistem proporsional tertutup, rakyat akan menjadi korban karena oligarki semakin berkuasa.
Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, sistem proporsional tertutup banyak menimbulkan mudarat. Sebab, rakyat tidak dapat memilih wakilnya secara langsung. Hal itu akan membuat semakin berjarak antara anggota DPR dan rakyat.
“Pada sistem tertutup partai menjadi sangat powerful dan anggota partai hanya sekrup-sekrup kecil yang nasibnya akan ditentukan sepenuhnya oleh partai,” ujar Lucius dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5).
Baca juga: Jokowi Diminta Bersuara soal Proporsional Terbuka
Selain itu, Lucius menyebut hanya parpol oligarki yang mendapatkan mendukung sistem tertutup. Sebab, nantinya hanya orang-orang tertentu saja yang dapat menjadi anggota DPR dan partai tidak menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat.
“Kecenderungan tata kelola parpol yang oligarki akan mendapatkan dukungan dari sistem yang tertutup karena parpol berkuasa menentukan caleg dari lingkaran keluarga atau kerabat yang akan menempati nomor urut 1,” kata Lucius.
Baca juga: Anies: Sistem Proporsional Tertutup Kembali ke Prademokrasi
Sebelumnya diketahui, PAN secara tegas menentang sistem tertutup seperti disampaikan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Menurutnya, sistem tertutup tidak sesuai semangat demokrasi yang memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk seluruh masyarakat berpartisipasi dalam politik.
Oleh sebab itu, Hasan berharap rumor putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proporsional tertutup adalah tidak benar. Menteri Perdagangan itu percaya bahwa MK dapat menjadi penjaga demokrasi.
"Saya masih yakin MK adalah garda terdepan penjaga demokrasi di Indonesia, bukan perusak demokrasi," ucap Zulkifli.
Mahkamah Konstitusi mengkaji terlebih dahulu kembalinya sistem pemilu proporsional terbuka ke sistem pemilu proporsional tertutup.
“Maka dari itu MK harus mendengar dan serius untuk mengkaji dengan adil. Dulu MK pernah membatalkan sistem pemilu tertutup terbatas. Diganti dengan sistem pemilu terbuka Sekarang di luar nalar jika MK menyetujui gugatan kembali ke pemilu tertutup, hanya mencoblos gambar partai,” pungkas Zulkifli Hasan. (Z-7)
Sekjen PAN Eddy Soeparno berharap Muhammadiyah apat memberikan manfaat kepada umat dalam mengelola tambang.
PAN menyambut baik rencana Partai Gerindra mengusung Sudaryono maju dalam Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jawa Tengah 2024
JURU bicara PSI Dedek Prayudi mengatakan partainya masih menghitung, membaca secara saksama peluang ketua umumnya Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) disebut akan memberikan kejutan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai respon atas peluangnya maju di Pilkada DKI Jakarta.
PARTAI NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, resmi mendeklarasikan kerja sama politik atau koalisi untuk Pilkada Subang 2024.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku siap maju ke Pilkada Sleman tahun 2024 ini setelah mendapatkan rekomendasi dari partai PAN.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan 6 ahli dalam kasus kasus yang melibatkan pakar hukum Denny Indrayana.
POLRI akan melakukan pemanggilan terhadap Denny Indrayana terkait dugaan penyebaran hoaks terkait putusan sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
KPU menegaskan pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka seperti halnya Pemilu Legislatif atau Pileg 2019
Sistem proporsional terbuka maupun sistem proporsional tertutup tidak terlepas terhadap kekurangannya masing-masing, salah satunya terkait praktik politik uang.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap pada sistem pemilu proporsional terbuka dinilai tepat saat ini. Sistem tersebut memiliki banyak kelemahan
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan melaporkan advokat Denny Indrayana soal dugaan kebocoran putusan sidang uji materi tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved