Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT kepolisian Bambang Rukminto angkat suara soal pernyataan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnakoba) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Jayadi yang menduga terdapat sejumlah aliran dana hasil peredaran narkoba yang masuk ke kantong oknum legislator untuk ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Menurut Bambang, apa yang diungkapkan Wadirtipidnakoba Bareskrim Mabes Polri harus berdasarkan pada bukti yang kuat dan tidak boleh menduga-duga.
"Jangan sampai pernyataan ini menjadi pernyataan politis. Pernyataan polisi itu harus berdasarkan bukti yang kuat, jangan sampai hal ini menjadi bahan perbincangan di Pemilu 2024 mendatang," kata Bambang kepada Media Indonesia, Kamis (25/5).
Baca juga: Duit Narkoba di Pemilu 2024 Terkuak dari Penangkapan Anggota DPRD Sumut
Bambang meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut. Tak hanya itu, dalam mengungkap kasus ini, dia juga meminta agar pihak kepolisian melakukannya secara terbuka.
"Kasus ini harus diusut tuntas secara terbuka, jangan ada yang ditutupi. Ini semua agar masyarakat tahu dan agar kasus ini tidak menjadi bola panas di tengah masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2024," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi. Yusfitriadi menilai pernyataan Wadirtipidnakoba Bareskrim Mabes Polri sangat menarik dan sangat memprihatinkan.
Sangat menarik karena menurutnya, hal ini merupakan pernyataan sangat berani yang akan menimbulkan kegaduhan. Ditambah baru kali ini secara gamblang polisi menduga ada aliran dana hasil narkoba ke kalangan politisi, terlebih untuk kepentingan Pemilu 2024.
"Walaupun sebagian masyarakat mungkin sudah ada yang menduga-duga lancarnya peredaran narkoba di Indonesia tidak mungkin terjadi ketika tidak ada orang yang memback up secara total. Makanya pernyataan pihak kepolisian ini seakan memberikan pembenaran atas perspektif masyarakat tersebut," kata Yusfitriadi.
Baca juga: Temukan Aliran Dana Politik Pemilu dari Jaringan Narkoba, Polri Gandeng PPATK
Kalau melihat indikasi beberapa kasus yang sempat naik dan sampai vonis di persidangan, peredaran narkoba tersebut tidak sedikit yang melibatkan pihak kepolisian. Makanya ketika ada pernyataan bahwa para politisi juga menikmati hasil peredaran barang haram tersebut merupakan hal yang sangat menarik.
"Apakah pernyataan ini sebagai penyeimbang opini atau memang pihak kepolisian sudah mengantongi bukti awal yang mengarah kepada pembenaran pernyataannya tersebut? Jangan sampai pernyataan ini hanya sekedar melemparkan bola panas yang terus menggelinding tanpa ujung," tanya Yusfitriadi.
Baca juga: Narkopolitik, Praktik Gelap Aliran Dana Politik dari Jaringan Narkoba
Oleh karena itu, agar pernyataan Wadirtipidnakoba Bareskrim Mabes Polri tidak menjadi bola liar yang hanya membuat gaduh jelang Pemilu 2024, maka pihak kepolisian harus bertanggungjawab dengan memproses kasus ini secara tuntas, transparan dan akuntabel.
"Kalau memang ada politikus busuk yang menikmati aliran dana haram itu, maka harus sudah diketahui sebelum pemilu, agar rakyat bisa melihat dengan jelas siapa yang harus dihukum secara politis, dengan tidak memilihnya kembali pada Pemilu 2024. Sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dan negara kepada institusi kepolisian," tegas dia.
Yusfitriadi juga membocorkan prakiraan nominal uang yang harus dikeluarkan para politikus untuk maju di Pemilu 2024 mendatang.
Untuk DPR RI Yusfitriadi memperkirakan setiap caleg harus menyiapkan uang Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar. Sementara untuk DPRD Provinsi Rp 10 miliar hingga Rp 12 miliar.
"Untuk tingkat kabupaten atau kota sekitar Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. Dana-dana itu biasanya diperuntukan untuk kontribusi ke partai politik untuk mendapatkan nomor signifikan, branding media, alat peraga kampanye, menyiapkan berbagai forum, iklan di media dan pembelian suara. Tetapi ini semua kembali lagi ke partai politiknya, kalau partai politik tengah dan guram mungkin tidak sampai sebesar itu," tutupnya. (Z-7)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, sangat mengharapkan posisi perempuan bisa jauh lebih besar di dunia politik.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden (Wapres) ke-9 RI Hamzah Haz. Hamzah dinilai sebagai tokoh yang teduh dan merangkul.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat berperan menjadi gerbang pencegahan korupsi, khususnya di bidang politik.
Pimpinan MPR temui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bahas tingginya biaya politik
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Ilham Habibie mengaku politiknya mirip dengan didikan ayahnya BJ Habibie.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved