Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT politik dari Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten Ali Nurdin mengkritisi fenomena kader partai politik (parpol) yang tiba-tiba pindah parpol menjelang pemilihan umum (pemilu).
Menurut dia, kader yang memilih pindah karena akan mencalonkan diri melalui parpol lain menandakan lemahnya penegakan etika politik di Indonesia.
"Setiap kader parpol yang akan pindah seharusnya menuntaskan dulu semua urusan di partai lamanya sampai mendapatkan keputusan resmi, baru kemudian melamar ke partai politik lain," ujar dia melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/5).
Baca juga: Daftar Partai peserta Pemilu 2024 yang Lolos
Mantan Wakil Rektor III Unma itu menjelaskan pengunduran diri dari parpol lama tidak cukup hanya dengan surat pengunduran diri secara sepihak atau pribadi.
"Surat tersebut setidaknya harus mendapatkan persetujuan resmi dari pimpinan parpol yang bersangkutan," tutur lulusan doktor ilmu politik Unpad Bandung tersebut.
"Jika kader tersebut duduk dalam jabatan politik semisal DPR, DPRD atau kepala daerah, pengunduran dirinya baru tuntas setelah ada surat keputusan dari institusi yang berwenang," katanya.
Sesuai aturan berlaku, pengangkatan dan pemberhentian anggota DPR dan kepala daerah berdasarkan Keputusan Presiden, sedangkan untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota melalui SK Mendagri dan SK Gubernur.
Begitu pun partai politik yang akan menerima mantan anggota partai lain, jelas dia, seharusnya mempersyaratkan keputusan pemberhentian resmi dari partai politik yang lama.
Baca juga: Pemilu 2024 Jadi Penentu bagi NasDem
"Bahkan sebaiknya ada masa jeda, misalnya selama satu tahun, di mana mantan anggota partai politik yang satu tidak bisa serta merta pindah ke parpol lain seketika itu juga," jelas dia.
“Kalau dalam pernikahan secara Islam, istilahnya ada masa idah, di mana seorang janda tidak bisa serta merta menikah lagi sebelum melewati masa idah 100 hari,” katanya.
Tujuan masa jeda ini untuk memastikan bahwa kader atau pengurus parpol yang berniat pindah sudah menuntaskan semua urusannya di partai yang lama, baru kemudian dia memutuskan untuk berpindah parpol lain.
Ali juga menilai sangat tidak etis seorang kader parpol yang duduk di jabatan publik dan menyatakan pindah ke partai lain, sementara selama proses kepindahan tersebut ia masih menerima fasilitas publik semisal gaji dan tunjangan.
Dengan demikian, parpol hanya dianggap sebatas kendaraan untuk mengantarkan mereka ke jabatan politik.
“Kader kutu loncat itu orientasinya jelas hanya mengejar kekuasaan. Mereka tidak punya ikatan emosional apalagi ikatan ideologis dengan partainya,” pungkas Ali. (RO/S-2)
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Indrajaya menyoroti rentetan Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkini Bupati Rejang Lebong
Tarik-menarik kepentingan tersebut membuat pembahasan pasal-pasal dalam RUU Pemilu sarat akan negosiasi politik.
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved