Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENURUT Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), koalisi adalah kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen. Istilah ini sering digunakan dalam hal-hal yang berhubungan dengan politik suatu negara.
1. Koalisi Potensial – suatu keadaan di mana terdapat sebuah kepentingan yang muncul, sehingga tindakan koalisi berpotensi untuk diambil. Koalisi jenis ini dibagi menjadi dua hal. Latent, yakni belum terbentuk menjadi sebuah koalisi aktif. Kedua, dormant, yakni sudah terbentuk koalisi sebelumnya tetapi sudah tidak aktif.
Baca juga: Cara dan Syarat Mendirikan Partai Politik
2. Koalisi Aktif – koalisi yang sedang berjalan. Koalisi ini dibagi menjadi dua yakni koalisi mapan (Established) berupa koalisi yang aktif, relatif stabil, dan berlangsung dalam rentang waktu yang tidak terbatas. Koalisi temporer (Temporary), berupa koalisi yang dibentuk untuk jangka pendek dan hanya fokus pada suatu isu tunggal saja.
3. Koalisi Berulang (Recurring) – koalisi temporer yang masih tetap berlanjut sebab isu tunggalnya belum terpecahkan.
Baca juga: Menengok Dari Mana Sumber Keuangan Partai Politik
Terjadinya koalisi memiliki beberapa tujuan, terutama dalam sistem politik yang menganut sistem multi partai seperti yang ada di Indonesia. Antara lain:
Dalam prakteknya, tujuan terjadinya koalisi dapat bervariasi tergantung pada situasi politik dan kepentingan masing-masing partai politik yang terlibat.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Indrajaya menyoroti rentetan Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkini Bupati Rejang Lebong
Tarik-menarik kepentingan tersebut membuat pembahasan pasal-pasal dalam RUU Pemilu sarat akan negosiasi politik.
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved