Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Tugas (Satgas) Mafia Pajak Rp349 Triliun menjelaskan alasan tidak ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai anggotanya. Padahal, Lembaga Antirasuah sudah ditawari bergabung.
"Pertimbangannya KPK lembaga independen jadi dia lebih baik di luar tapi kami tetap menjaga hubungan," kata tenaga ahli Satgas Mafia Pajak Yunus Husein dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas! Serangan Balik ke Satgas Mafia Pajak Rp349 Triliun,’ Minggu (7/5).
Yunus mengatakan salah satu buktinya, satgas akan mengunjungi KPK pekan depan. Kehadiran itu guna menindaklanjuti laporan hasil audit (LHA) yang telah diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga : Mahfud: 8 Pegawai Kemenkeu Dihukum Buntut Dugaan Transaksi Janggal
"Kami juga bisa mengundang KPK, tidak ada masalah. Kita berkunjung, mengundang, dan berkoordinasi dengan KPK juga," ujar dia.
Senada, eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut KPK adalah lembaga di luar koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Bergabungnya KPK ke satgas dinilai bisa memengaruhi independensi mereka.
"Sekarang saja independensi KPK banyak digugat publik. Kalau masuk (satgas), bisa dikritisi lagi," tutur dia.
Baca juga : Ini Prioritas Utama Satgas Mafia Pajak Rp349 Triliun
Menurut Susno, teknik satgas untuk berkolaborasi dengan KPK sudah tepat. Mereka bekerja sama dengan cara mengundang dan berkoordinasi.
"Sama saja artinya walau tanpa hitam di atas putih atau dimasukkan dalam SK (surat keputusan) satgas. Tapi pasti KPK akan menyambut baik," ucap dia.
Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Rabu, 3 Mei 2023.
Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana. (Z-3)
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong Polri memiskinkan bandar judi online. Pelaku dinilai dapat dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polri sedang mengejar para bandar judi online dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat mengembalikan uang kerugian negara pada kasus pengemplangan perpajakan sebesar Rp 3,196 miliar dari dua terdakwa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hari ini, Kamis (13/7).
Satgas Mafia Pajak harus bisa memberi penjelasan kepada masyarakat, terutama mengenai fungsi, tugas, dan progres kinerjanya.
Kementerian Keuangan siap melakukan koordinasi dan konsolidasi data mengenai aliran dana sebesar Rp349 triliun seperti diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.
ALIRAN dana mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan diduga merupakan permainan para penjabatnya yang ditutupi sehingga Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahuinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved