Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ini Alasan KPK Tak Masuk Satgas Mafia Pajak

Theofilus Ifan Sucipto
07/5/2023 13:35
Ini Alasan KPK Tak Masuk Satgas Mafia Pajak
Anggota Satgas Mafia Pajak mengungkapkan alasan tidak dilibatkan KPK dalam anggota satgas.(youtube)

SATUAN Tugas (Satgas) Mafia Pajak Rp349 Triliun menjelaskan alasan tidak ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai anggotanya. Padahal, Lembaga Antirasuah sudah ditawari bergabung.

"Pertimbangannya KPK lembaga independen jadi dia lebih baik di luar tapi kami tetap menjaga hubungan," kata tenaga ahli Satgas Mafia Pajak Yunus Husein dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas! Serangan Balik ke Satgas Mafia Pajak Rp349 Triliun,’ Minggu (7/5).

Yunus mengatakan salah satu buktinya, satgas akan mengunjungi KPK pekan depan. Kehadiran itu guna menindaklanjuti laporan hasil audit (LHA) yang telah diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga : Mahfud: 8 Pegawai Kemenkeu Dihukum Buntut Dugaan Transaksi Janggal

"Kami juga bisa mengundang KPK, tidak ada masalah. Kita berkunjung, mengundang, dan berkoordinasi dengan KPK juga," ujar dia.

Senada, eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut KPK adalah lembaga di luar koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Bergabungnya KPK ke satgas dinilai bisa memengaruhi independensi mereka.

"Sekarang saja independensi KPK banyak digugat publik. Kalau masuk (satgas), bisa dikritisi lagi," tutur dia.

Baca juga : Ini Prioritas Utama Satgas Mafia Pajak Rp349 Triliun

Menurut Susno, teknik satgas untuk berkolaborasi dengan KPK sudah tepat. Mereka bekerja sama dengan cara mengundang dan berkoordinasi.

"Sama saja artinya walau tanpa hitam di atas putih atau dimasukkan dalam SK (surat keputusan) satgas. Tapi pasti KPK akan menyambut baik," ucap dia.

Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Rabu, 3 Mei 2023.

Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya