Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Sepanjang bulan Ramadan 2023, kasus tawuran yang melibatkan remaja dan anak-anak terus terjadi di berbagai daerah. Di Kota Depok, sepanjang Ramadan 2023 setidaknya 367 remaja ditangkap akibat terlibat dalam tawuran. Hal serupa juga terjadi kota lainnya di Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan fakta soal tawuran remaja yang tak berkesudahan di bulan Ramadan sebagai hal yang memprihatinkan. Ia mengatakan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan daerah yang ramah anak sangat dibutuhkan untuk mencegah berbagai jenis kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat terus terjadi.
"Saya prihatin dengan terjadinya tawuran remaja di sejumlah daerah di saat Ramadan, sejumlah pihak terkait harus mengambil langkah segera mengatasi kondisi tersebut hingga akar masalahnya," kata Lestari, dalam siaran pers, Sabtu, (15/4).
Baca juga: Heru Ancam Cabut KJP Pelajar Pelaku Tawuran
Lestari menilai, sejumlah peristiwa tawuran itu terjadi karena ada beberapa faktor pendorong yang membuat anak dan remaja berprilaku tak semestinya. Antara lain pemenuhan hak sipil anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus bagi anak yang belum memadai.
Konsistensi pemerintah daerah mewujudkan kabupaten dan kota ramah anak harus ditingkatkan. Dengan begitu proses pembangunan generasi muda dapat menghasilkan anak bangsa yang tangguh dan berkarakter kebangsaan yang kuat.
Baca juga: Pemda Diminta Buat Terobosan Cegah Tawuran dan Perang Sarung
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga menyinggung soal komitmen sejumlah daerah untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Karena selain dari keluarga, pemenuhan hak-hak anak dan remaja dalam proses tumbuh berkembang mereka juga menjadi tanggung jawab para pemangku kepentingan di setiap daerah.
Apalagi ttelah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia. Program KLA adalah sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Maraknya sejumlah tawuran yang melibatkan remaja di sejumlah daerah, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus menjadi alarm bagi para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah agar fokus dalam mewujudkan kabupaten/kota layak anak di setiap daerah di Indonesia.
Menurut Rerie, upaya mewujudkan KLA di setiap daerah di Indonesia merupakan bagian penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tanah air.
(Z-9)
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Kegiatan tawuran kerap tidak terbaca polisi karena para pelaku sudah paham dengan kebiasaan para petugas.
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Polisi tangkap 10 anak di bawah umur pelaku tawuran maut di Bogor
Peristiwa tawuran maut di Jalan Tumenggung Wiradireja RT 02 RW 08, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Tawuran pelajar yang melibatkan dua kelompok di sekitar Jalan Sholeh Iskandar (dulu jalan baru), Kecamatan Tanah Sareal, pada tengah malam atau sekitar pukul 00.00 WIB dini hari.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Purwosusilo mengatakan ratusan pelajar ini mengikuti apel pembinaan bersama orang tuanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved