Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENETAPAN dan penahanan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka kasus gratifikasi harus menjadi pintu awal bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). KPK bisa melanjutkan investigasi pada pejabat lainnya yang sudah melakukan klarifikasi.
"Jadi RAT harusnya jangan menjadi yang terakhir. Harusnya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menginvestigasi perkara-perkara lain yang itu terkait dengan tindak pidana yang dilakukan di lingkungan Kemenkeu," ujar peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman kepada Media Indonesia, Senin (3/4).
Menurutnya, pejabat lain yang sudah melakukan klarifikasi ke KPK harus dilanjutkan proses investigasi. Kemudian penyelidikan bila ditemukan tindak pidana dan dilanjutkan penyidikan untuk mencari alat bukti dan tersangkanya.
Baca juga: KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo
Hal itu penting mengingat kasus RAT bukan satu-satunya transaksi janggal yang terjadi di lingkungan Kemenkeu. Menkeu sendiri pernah mengatakan bahwa 69 pegawai memiliki kekayaan tidak wajar. Selain itu informasi dari PPATK ada 600-an pegawai yang transaksinya mencurigakan.
"Tentu itu semua bisa dipilah ya kira-kira KPK bisa prioritaskan berdasarkan ketersediaan alat bukti dan seterusnya," imbuhnya.
Baca juga: KPK Ogah Pusingkan Bantahan Rafael Alun Atas Penetapan Tersangka Terhadapnya
Lebih lanjut, Zaenur mengatakan bahwa kasus transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu tidak cukup dengan pendekatan dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kasus-kasus tersebut harus dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).
"Tentu bagus seperti dalam kasus RAT ini KPK tetapkan tersangka gratifikasi setelah itu KPK bisa tambahkan dengan TPPU. Karena TPPU itu follow the money sangat efektif untuk perampasan aset. Itu juga satu metode yang sangat efektif untuk memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian keuangan negara atau untuk merampas aset-aset usahakan itu jadi sampai dinikmati pelaku," tandasnya. (Van/Z-7)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved