Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KUASA hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Dion Pongkor angkat bicara terkait laporan dugaan gratifikasi Rp7 miliar Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan tersebut Gratifikasi disebut-sebut terkait sengketa bisnis di PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Dion Pongkor menegaskan, sengketa perusahaan itu sudah selesai."Bahwa ada dugaan pemerasan seperti yang dilaporkan tidak berkaitan dengan PT CLM manajemen baru. IPW seharusnya dapat bersikap independen dan objektif," kata Dion lewat keterangannya yang diterima, Minggu (19/3).
Dia menyatakan bahwa Helmut Hermawan bukan lagi pemilik saham di PT CLM. Apalagi PT Asia Pacific Mining Resources (APMR), selaku induknya. "Menurut keterangan klien saya, Pak Williem Van Dongen, Helmut itu bukan pemilik saham. Dia orang biasa yang melamar kerja sebagai marketing. Bahkan, saat melamar kerja, bawa anak istri, mohon-mohon diterima kerja. Demi anak istrinya itu," ungkap Dion.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut ada aliran dana senilai Rp 7 miliar yang diterima oleh Wamen inisial EOSH melalui dua orang asisten pribadinya.
"April dan Mei (2022), ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar, Rp 2 miliar, sebesar Rp 4 miliar yang diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham, Saudara YAR," kata Sugeng di Gedung KPK.
Sementara itu, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tak ingin menanggapi secara serius masalah itu.
"Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer (pengacara) dengan kliennya, Sugeng (Ketua IPW)," terangnya.
Edward menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya. Dia mengatakan asprinya itu berinisial YAR dan YAM.
"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," kata Eddy.
Berselang jam setelah pelaporan tersebut, asisten pribadi (aspri) Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, mendatangi Bareskrim Polri. Yogi melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik.
Yogi keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 00.38 WIB, Rabu (15/3). Dia didampingi kuasa hukumnya terlihat membawa bukti surat laporan polisi dalam map berwarna merah. (Ant/H-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
IPW mendorong agar kepolisian untuk mengungkap dan menuntaskan kasus pembunuhan Vin Cirebon dengan mencari pelaku sebenarnya.
Firli sendiri dijerat Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PENGUNTITAN Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang membuat hubungan dua institusi Kejaksaan Agung dan Polri memanas harus segera diredakan. Keduanya harus mengklarifikasi dan terbuka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membeberkan tindak lanjut aduan soal dugaan penerimaan gratifikasi Bank Jateng yang menyeret mantan calon presiden Ganjar Pranowo.
LAPORAN yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik
KPK dinilai layak menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved