Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
EKS Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai sistem perpajakan Indonesia harus diubah. Supaya kasus transaksi mencurigakan dan rekening gendut pejabat negara bisa diminimalkan.
Menanggapi itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menyebut sepatutnya memang Indonesia membutuhkan sistem perpajakan lain agar bisa efektif meminimalisir kasus transaksi janggal hingga temuan rekening gendut pejabat.
“Tetap membutuhkan instrumen lain untuk bisa efektif, yaitu instrumen perampasan aset hasil kejahatan, yang sampai sekarang kita belum punya UU-nya,” tutur Zaenur kepada Media Indonesia, Minggu (12/3/2023).
Baca juga: Apa Isi Safe Deposit Box Rafael Alun? KPK: Ada Dolar, Euro, dan Logam Mulia
Zaenur sendiri pesimistis temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa terungkap secara gamblang.
Menurutnya, rasa pesimis tersebut harus dijawab oleh kinerja aparat penegak hukum (APH) dengan terus mencari alat bukti lalu menunjukkan tindak pidana asal (predicate crime), maka kemudian APH bisa mengusut atau menangani TPPU yang ditemukan.
Baca juga: Mahfud MD: Hampir Setiap Proyek Ada Pencucian Uang
Zaenur juga meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk terus berkoordinasi dengan APH guna menelisik temuan transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun tersebut.
“Bekerjalah profesional agar bisa mencari predikat crime-nya dan ikuti penindakan tersebut dengan menggunakan tindak pidana pencucian uang, agar aset bisa dirampas kejahatannya untuk negara,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
KPK dan Kejagung melakukan pembahasan penguatan cara perampasan aset dengan penegak hukum Amerika Serikat (AS). Salah satu topik berkaitan dengan pencucian uang ke uang digital kripto.
DPR periode 2019-2024 disinyalir tidak bakal bahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Terlebih anggota DPR periode tersebut sudah berada di penghujung masa jabatan.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Jubir PDIP Chico Hakim menegaskan penyitaan barang milik staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yakni Kusnadi, merupakan perampasan secara paksa.
Basuki Hadimuljono memastikan selalu mengingat perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun IKN. Salah satu perintahnya ialah mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pelarian Harun Masiku dinilai lebih merugikan ketimbang menyerahkan diri
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengungkap belum ada pembicaraan lebih lanjut di DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
KETUA IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, membeberkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk segera disahkan oleh pemerintah
Korupsi semakin merajalela, DPR perlu segera sahkan RUU Perampasan Aset
Kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset di tangan DPR. Kalau sekarang tidak jelas, berarti tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved