Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Agung (MA) memiliki beban perkara sepanjang 2022 sebanyak 28.284 perkara. Itu terbagi dari perkara yang masuk 28.109 ditambah perkara dari 2021, yakni 175.
Dari jumlah tersebut, MA berhasil memutus perkara sebanyak 28.024 perkara. Ketua MA Syarifuddin menyebut jumlah perkara yang diputus meningkat 45 71 persen.
"Sekaligus menjadi jumlah prosentasi memutus tertinggi sepanjang sejarah berdirinya MA," terang Syarifuddin, saat memimpin sidang istimewa laporan tahunan MA RI tahun 2022, hari ini.
Adapun, kata Syarifuddin, jumlah perkara yang diminutasi atau dikirim ke pengadilan pengaju mencapai 31.455 perkara. Jumlah ini pun menjadi rekor tertinggi sepanjang masa.
Kemudian, Syarifuddin membeberkan MA menyelesaikan perkara di bawah tiga bulan sebanyak 27.817 perkara.
Baca juga: Mantan Hakim Agung Andi Samsan Nganro Dipanggil KPK
Lalu, beban perkara di tingkat banding tahun 2022 mencapai 55.319. Jumlah tersebut merupakab gabungan perkara yang baru masuk sebanyak 40.674 dan sisa perkara 2021 14.645.
"Putusan mencapai 40.784 rasio produktifitas penyelesaian perkara tingkar banding hingga 73,81 persen," ujarnya.
Untuk perkara melalui E-Court, Syarifuddin menyebut perkara yang didaftaran mencapai 283.183, naik 25,82 persen.
Kemudian, disidangkan dengan e-litigasi sebanyak 26.686 perkara.
Terakhir, perkara pidana militer, pidana hingga jinayat mengalami penurunan sidang secara daring. Sidang yang digelar secara online pada 2022 , yakni 118.313, turun dibandingkan 2021 yang mencapai 168.480.
"Situasi pandemi yang membaik membuat menurunnya sidang secara elektronik," pungkasnya. (OL-4)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) berencana melimpahkan kembali berkas tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 ke Kejari Jakarta Selatan.
Kejagung telah menerima kedatangan Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon
Polda Metro Jaya harus segera melimpahkan berkas perkara Firli ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara kasus korupsi timah
Berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri tersebut belum juga dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI
Firli Bahuri tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kebenaran soal Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang disebut meminta bawahannya mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).
KY menetapkan 9 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) untuk diusulkan ke DPR RI.
KPK masih ngotot meminta penggantian hakim di persidangan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung Gazalba Saleh
KOMISI Yudisial (KY) tengah mendalami dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah. Sejumlah pihak terkait telah diperiksa.
KPK belum mendapatkan jadwal persidangan lanjutan Hakim Agung Gazalba Saleh. Pengadilan Tinggi Jakarta memerintahkan membatalkan putusan sela yang membebaskan Gazalba.
KOMISI Yudisial (KY) telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim terhadap majelis hakim kasus putusan sela perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved