Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARI Pekerja Rumah Tangga (PRT) diperingati setiap 15 Februari. Beberapa koalisi Serikat PRT melakukan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mendesak DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Perwakilan Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapu lidi, Yuni Sri Rahayu mengatakan bahwa aksi yang dilakukan hari ini adalah untuk memperingati Hari PRT
"Kita melakukan aksi meminta anggota DPR yang di dalam sana untuk segera membahas RUU PPRT sebagai Undang-Undang prioritas di sidang paripurna dan menjadi payung hukum untuk para PRT," ucap Yuni di Jakarta pada Rabu (15/2).
Menurutnya, dirinya dan teman-teman PRT lain adalah pekerja domestik yang seharusnya negara ini lindungi.
"Kuta minta pimpinan DPR segera membahas di sidang paripurna dan mengesahkannya," tuturnya.
Baca juga: Nasib Pekerja Rumah Tangga Memburuk, RUU PPRT Harus Segera Disahkan
"Presiden Joko Widodo sudah memberikan statement, semoga RUU PPRT disahkan dan anggota dpr membuat UU PPRT sebagai inisiatif DPR," tandasnya.
Di kesempatan yang sama, perwakilan dari Perempuan Mahardhika, Darin mengatakan bahwa dirinya dan pekerja lain turut merasakan akibat dari belum disahkannya RUU PPRT ini.
"Kami turut merasakan, RUU PPRT ini masih terus memakan korban karena belum disahkan, sehingga PRT masih sangat rawan akan kekerasan dan mengalami tindak perbudakan yang sangat amat tidak manusiawi, kita dari buruh garment mendorong disahkannya RUU PPRT kepada DPR RI untuk segera di sahkan," tegas Darin.
"Kami tidak mau menunggu, karena 1 hari menunggu 10 PRT kami menjadi korban, jangan biarkan ini terus berlalu, sahkan segera RUU PPRT," pungkasnya.
Walaupun di tengah-tengah aksi sempat diguyur oleh hujan, tapi aksi tetap berlanjut hingga selesai. (OL-17)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved