Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DOSEN Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Bambang Eka Cahya Widodo hadir sebagai ahli dalam sidang dugaan kecurangan perubahan status partai politik dalam verifikasi faktual yang digelar di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Selasa (14/2).
Bambang menyebut hierarki dibutuhkan dalam struktur organisasi penyelenggara pemilu. Meski demikian, menurutnya hierarki harus dimaknai sebagai hierarki otoritas yang mana para anggota hierarki mematuhi otoritas pejabat hanya dalam kapasitasnya sebagai organisasi dan patuh pada hukum.
Baca juga: Sidang DKPP, Anggota KPU Sulut Bongkar Instruksi Manipulasi Data
“Ketaatan tidak pada individu pejabatnya tapi pada perintah yang berdasarkan hukum,” tegasnya. Hal itu diutarakan Bambang menyikapi adanya dugaan instruksi dari komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten Sangihe untuk mengubah status Partai Gelora dari belum memenuhi syarat (BMS) menjadi memenuhi syarat (MS) saat proses verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024.
Persoalan tersebut menurutnya menjadi masalah serius ketika instruksi- instruksi yang diberikan penyelenggara pemilu di pusat dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Individu yang mendapatkan instruksi tersebut, tegas Bambang, berhak menolak melaksanakanya.
“Ini bagian dari integritas bagi penyelenggara pemilu. Sangat berbahaya apabila instruksi atau otoritas digunakan untuk melanggar hukum sementara di sisi lain ada persoalan dasar hukum yang fundamental,” imbuhnya.
Dalam konteks menjaga kode etik, Bambang menekankan agar penyelenggara pemilu seharusnya menunjukkan sikap menjunjung tinggi hukum dan peraturan serta tidak membuat diskresi yang melanggar hukum. Jika tidak, kepercayaan publik akan runtuh terhadap proses penyelenggaraan pemilu.
Pada sidang perkara Nomor 1-PKE-DKPP/1/2023 itu, ada 10 orang penyelenggara pemilu yang dilaporkan yakni Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Yafeth Tinangon (teradu I), Salman Saelangi (II), Lanny Anggriany (III), Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Lucky Firnando M (IV), Kepala Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Utara Carles Y Worotitjan(V), Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sangihe Elysee Philby S (VI), Tomy Mamuaya (VII), Iklam Patonaung(VIII), Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe Jelly Kanti (IX), dan Anggota KPU RI Idham Holik (X).
Teradu I hingga IX diduga mengubah status partaii Gelora, Partai Garuda, PKN dan Partai Buruh yang belum memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual pada 7 November hingga 10 Desember 2022. Sedangkan teradu X diduga menyampaikan ancaman mengenai perintah harus tegak lurus di hadapan seluruh peserta konsolidasi nasional KPU se-Indonesia. (OL-6)
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
Betapa kekuasaan saat itu telah menjadikan hukum sebagai alat untuk menindas lawan politik.
Polres Sukabumi digugat ke praperadilan
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
BERKACA dari kasus mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu memiliki itikad baik untuk membenahi struktur anggota KPU
perlu ada jeda lima tahun bagi mantan penyelenggara pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP yang ingin maju berkontestasi dalam pilkada
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Pilpres 2024 Mahfud Md yang meminta seluruh komisioner KPU RI saat ini untuk mundur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved