Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLRI menyatakan belum akan melakukan oenambahan personel di Papua pasca penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1) lalu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya mengonfirmasi sempat terjadi kericuhan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua dan Bandar Udara Sentani, Jayapura, Papua. Ia menjelaskan, pengamanan masih akan dilakukan menggunakan personel yang sudah ada.
"Belum ada (penambahan) masih menggunakan personel organik yang ada. Aparat keamanan TNI-Polri terus mengantisipasi situasi Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) Papua agar tetap kondusif pasca kejadian kemarin," kata Dedi, Rabu (11/1).
Diberitakan sebelumnya, Polri turut serta melakukan pengawalan terhadap penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1).
Baca juga: Nasib Lukas Enembe akan Diumumkan Hari Ini, Keamanan KPK Diperketat
"Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif dan Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK," kata Dedi (10/1).
Dedi mengatakan, keikut sertaan dalam pengawalan penangkapan Lukas merupakan komitmen Polri membatu KPK dalam penegakan hukum tindak pidana Korupsi.
"Polri berkomitmen untuk back up KPK dalam setiap penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak Polda Papua.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo melalui keterangan tertulis, Selasa (10/1). (Ndf/OL-09)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
KPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.
KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.
Upaya hukum ini dilakukan dengan maksud di antaranya memberikan efek jera terhadap perbuatan kesengajaan dari terdakwa tersebut yang telah menghalangi proses hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved