Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FRAKSI-FRAKSI DPR RI yang tetap mendukung sistem proposional terbuka nantinya akan menyampaikan pendapatnya termasuk pendapat setiap fraksi di muka persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak akan menyia-nyiakan kesempatan untuk mempertahankan sistem yang berlaku selama ini dalam pemilihan legislatif tersebut.
“DPR yang tetap ingin terbuka bisa urun pendapat dalam menyampaikan pendapat DPR di sidang MK. Nanti akan ada pendapat dari DPR dan pemerintah. Nah pendapat DPR itu akan disampaikan dalam sidang MK,” ungkap Dasco, Kamis (5/1).
Dalam keterangan tertulisnya, anggota Fraksi PKB Luqman Hakim menilai seluruh petitum yang diajukan para pemohon dalam uji materi Undang-Undang Pemilu itu kurang memiliki penguasaan ilmu kepemiluan. Mereka disebutnya gagal memahami alur pemilu, sehingga petitum irasional, absurd, dan kacau.
“Maka apabila petitum yang mereka ajukan dikabulkan MK, akan terjadi kekacauan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” tutur Luqman.
Menurut Luqman, para penggugat meminta agar Pasal 420 UU Pemilu huruf (c) diubah menjadi hasil pembagian sebagaimana dimaksud pada huruf b diurutkan berdasarkan nomor urut. Adapun naskah asli UU berbunyi hasil pembagian sebagaimana dimaksud pada huruf b diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak.
Kemudian, para penggugat mengajukan agar Pasal 420 huruf (d) dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Naskah asli huruf (d) Pasal 420 UU Pemilu ini berbunyi, nilai terbanyak pertama mendapat kursi pertama, nilai terbanyak kedua mendapat kursi kedua, nilai terbanyak ketiga mendapat kursi ketiga, dan seterusnya sampai jumlah kursi di daerah pemilihan habis terbagi.
“Jika MK mengabulkan petitum para penggugat terhadap Pasal 420 huruf (c) dan (d), maka Pemilu 2024 mendatang tidak bisa menghasilkan kursi parlemen bagi semua partai politik peserta pemilu. Kacau kan,” cetusnya.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR, kecuali PDI Perjuangan, menyatakan menolak kemungkinan penerapan sistem proporsional tertutup seperti yang sempat dilontarkan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari. Perkara uji materi terkait hal itu tengah disidangkan di MK dan dijadwalkan memasuki agenda mendengarkan keterangan DPR/pemerintah pada Selasa (17/1) mendatang.
Sistem proporsional terbuka memberikan hak kepada warga untuk memilih sosok calon legislatif yang mewakili partai politik, sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya bisa mencoblos partai politik. Selanjutnya, penentuan nama-nama wakil rakyat yang lolos ke parlemen ditentukan oleh partai. (P-2)
WACANA mengodifikasi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai mendesak.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) diminta untuk mendiskualifikasi empat partai yang diduga abai terhadap pemenuhan kuota keterwakilan perempuan di legislatif Provinsi Gorontalo.
KELEMAHAN UU Pemilu harusnya tidak menjadi alasan untuk membenarkan kinerja Bawaslu yang lemah dalam menegakkan aturan terhadap pelanggaran pada Pemilu 2024
Selama ini Bawaslu hanya melaksanakan kewenangan yang diatur dalam UU Pemilu dalam menjalankan tugas
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hugua meminta agar praktik money politics alias politik uang diwajarkan saja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
UU Pemilu menitikberatkan keadilan prosedural yang memicu peserta pemilu melakukan aneka kecurangan dengan bebas di tingkat konstituen ataupun di level penyelenggara.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan 6 ahli dalam kasus kasus yang melibatkan pakar hukum Denny Indrayana.
POLRI akan melakukan pemanggilan terhadap Denny Indrayana terkait dugaan penyebaran hoaks terkait putusan sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
KPU menegaskan pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka seperti halnya Pemilu Legislatif atau Pileg 2019
Sistem proporsional terbuka maupun sistem proporsional tertutup tidak terlepas terhadap kekurangannya masing-masing, salah satunya terkait praktik politik uang.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap pada sistem pemilu proporsional terbuka dinilai tepat saat ini. Sistem tersebut memiliki banyak kelemahan
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan melaporkan advokat Denny Indrayana soal dugaan kebocoran putusan sidang uji materi tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved