Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KORPS Adhyaksa diminta untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi impor besi dan baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016-2021 yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
"Saya berharap Kejagung akan melakukan job description-nya sebagai lembaga yudikatif dengan bijak dan benar serta imparsial. Siapa pun dia, yang bersalah harus dihukum tanpa pandang bulu," kata Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK), Jerry Massie, Senin (26/9).
Ia juga meminta Kejaksaan Agung bersikap fair and justice dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ia menilai para tersangka yang sudah ditetapkan hanya berstatus sebagai bawahan yang menjalankan tugas. Diharapkan aktor utama dalam kasus itu bisa diproses.
"Saya menilai sepak terjang Burhanuddin sebagai Jaksa Agung terbaik yang pernah ada selain almarhum Baharuddin Lopa. Oleh karena itu, diharapkan Pak Burhanuddin akan mampu membersihkan kasus-kasus besar di Kejagung,"kata dia.
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa Direktur Impor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, Moga diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi impor besi atau baja.
"Diperiksa terkait mekanisme/tahapan persetujuan impor sebelum dimintakan tanda tangan Persetujuan Impor oleh Dirjen," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (9/6).
Selain Moga Simatupang, menurut Jerry, Kejagung juga perlu memeriksa mantan Direktur Impor Kemendag Veri Anggrijono. Veri saat ini menjabat Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
Ditanya apakah ada rencana pemeriksaan pihak lain termasuk pejabat Kemendag seperti Veri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah menegaskan hal itu menjadi kewenangan penyidik.
"Ada keterkaitan dengan saksi, enggak? Harus Dicek dulu. Pasti dipanggil kalau ada unsur pembuktiannya," ujar Febrie, akhir pekan lalu.
Hingga saat ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yaitu Kasubdit Perizinan Impor Kemendag Chandra (meninggal dunia), Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea (TB), manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia Taufik (T) dan pemilik PT Meraseti Logistic Indonesia (MLI) Budi Hartono Linardi (BHL).
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menyematkan status tersangka terhadap 6 korporasi, yaitu PT BES, PT DSS, PT IB, PT JAK, PT PAS, dan PT PMU.
Seluruh tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (J-2)
40 perusahaan asal Tiongkok yang terbukti memproduksi baja ilegal dengan melakukan pencabutan izin usaha.
WTO membentuk panel untuk menyelesaikan sengketa Indonesia dan Uni Eropa (EU) mengenai tarif yang dikenakan blok tersebut pada produk baja tahan karat.
Pembuktian yang digunakan dalam persidangan tersebut patut dipertanyakan alias versi siapa yang dipakai.
Selain mengarahkan agar dirinya mengakui menyerahkan uang tersebut ke Tahan Banurea, jaksa penyidik juga mengancam dengan memukul meja supaya mengikuti keinginan mereka.
Desakan untuk menuntaskan penyidikan kasus rasuah impor baja juga pernah disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Barita Simanjuntak.
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi impor baja.
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved