Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CUKUP mengejutkan berbagai kalangan atas tertangkapnya pengacara Yosep Parera oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena publik Semarang banyak mengenal sebagai ahli hukum yang berjiwa sosial tinggi dan banyak berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi masyarakat kecil.
Tidak hanya masyarat umum, kalangan Advokat Jateng Bersatu (AJB) yang merupakan gabungan pengacara dari berbagai organisasi advokat baik itu Peradi dari 3 versi, Ikadin, AAI,IPHI dan KAI pun terkejut dengan penangkapan Yosep Parera di kantornya di Jl. Semarang Indah No.32, Tawangmas, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sebelum ditangkap dalam kasus suap bersama tersangka lain, salah satunya Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Yosep Parera sempat memprotes Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 5 tahun 2014 terkait denda Rp1 juta kepada pemberi pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT).
"Aturan tersebut tidak berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, karena Pancasila memerintahkan masyarakat untuk selalu berbagi dengan setiap mahluk Tuhan terutama manusia," ujar Yosep Parera.
Sebagai bentuk protes terhadap peraturan yang akan mulai dilaksanakan Oktober mendatang, Yosep Parera berencana membagikan nasi bungkus kepada PGOT di Kota Semarang. "Jika ada yang kelaparan dan kesusahan kita wajib menolong," imbuhnya.
Keterkejutan warga dengan penangkapan oleh KPK tersebut, karena selama ini Yosep Parera dikenal sebagai pembela bagi masyarakat kecil dan miskin, masih ingat pemilik kantor Advokat Rumah Pancasila Semarang ini saat membela Trimo yang ditangkap aparat Polres Temanggung, Jawa Tengah bersama temannya Nur Alif dengan tuduhan mencuri kayu manis di kawasan hutan lindung milik Perhutani di Desa Jetis, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung pada Agustus 2021 lalu.
Bahkan Yosep Parera yang aktif bermedia sosial dalam unggahan menuliskan tagline "Kami Bekerja Untuk Tuhan, Bukan Tuhan Bekerja Untuk Kami". Dia juga pernah mengungkapkan kekecewaannya terhadap para hakim dalam videonya yang berjudul 'Kami Kecewa! Banyak Oknum Penegak Hukum Yang Tidak Punya Hati Nurani!' Karena kecewa dengan putusan hakim yang kerap tidak memikirkan anak dan istri terdakwa, hakim juga harus memikirkan keluarga terdakwa agar nantinya mereka tidak juga ikut melakukan kejahatan.
Para pengacara yang tergabung di AJB bahkan tidak percaya jika Yosep Parera terjerat kasus suap tersebut. "Hari ini AJB konsolidasi dengan teman-teman, untuk memberikan pembelaan rencana ke Jakarta atau bagaimana akan dibicarakan," kata Pendiri AJB Reza Kurniawan.
Yosep Parera selain merupakan pendiri AJB, ungkap Reza Kurniawan, juga advokat sangat berpengalaman saat ini sedang berproses menyelesaikan S3, sehingga cukup matang di dunia advokat dan organisasi. Bahkan kerap kali menjadi rujukan para pengacara untuk berbagi pengalaman dalam menyelesaikan perkara.
Sementara itu berdasarkan pemantauan Media Indonesia, kantor lembaga bantuan hukum Yosep Parera terlihat sepi dari aktivitas, namun kegiatan kantor tetap berjalan seperti biasanya.
"Masih berjalan seperti biasanya, penanganan kasus hukum dengan klien tetap berlangsung ditangani teman-teman," ujar Muhammad Luthfiansyah, rekan Yosep Parera. (OL-13)
Baca Juga: KPK Amankan Banyak Bukti Usai Geledah MA dan Rumah Hakim Sudrajad
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
'DI dunia tipu-tipu Kamu tempat aku bertumpu Baik, jahat, abu-abu Tapi warnamu putih untukku' (Yura Yunita, Dunia Tipu-Tipu)
SIKAP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut burona Harun Masiku berpotensi ditangkap dalam waktu seminggu ke depan dinilai tidak lazim.
PDI Perjuangan (PDIP) memastikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan.
KPK bakal memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk mendalami kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy masih diusut.
Pertimbangan hakim dalam memutus vonis tersebut tidak peka terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan koruptor dihukum berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved