Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BUNTUT dari ucapan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa terkait “amplop kiai” masih menjadi polemik hingga saat ini. Seperti massa Koalisi Pemuda Muslim Nasional (Komunal) yang terus melakukan aksi dan meminta Suharso untuk dicopot dari jabatan Menteri sekaligus diproses hukum.
“Kalau hanya minta maaf atas ucapannya yang lalu, semua orang juga bisa. Tapi, ini adalah negara hukum bukan negara maaf. Apabila Pak Suharso melanggar, harus ditindaklanjuti dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku,” ujar Guntur Harahap selaku Koordinator Aksi, di depan Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).
Menurutnya, pencopotan Suharso dari Ketua Umum PPP saja tidak cukup. Guntur pun meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tegas mencopot Suharso dari jabatan menteri.
“Sebelumnya kami menyampaikan aksi di depan DPP PPP dan mendapat respon dengan dicopotnya Suharso dari jabatan Ketum. Sekarang, giliran Pak Jokowi untuk mencopot Suharso dari jajaran menterinya,” tegas Guntur.
Selain menuntut Suharso akibat ucapannya yang menyakiti kiai, Guntur menyebut selama ini Suharso telah banyak melakukan kesalahan. Seperti dugaan gratifikasi hingga pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Menurut kami, permasalahan yang dilakukan Pak Suharso telah banyak dan belum ada yang dituntaskan. Maka, kami akan terus menuntut KPK, BPK, Polri hingga Presiden menindaklanjuti kasus-kasus tersebut,” tutupnya.
Untuk diketahui, Suharso Monoarfa dinilai telah menyakiti hati para kiai hingga santri dengan ucapannya beberapa waktu lalu di KPK. Suharso menyebut sowan kepada kiai dengan memberikan amplop merupakan awal mula praktik korupsi.
Sedangkan dugaan gratifikasi ditunjukkan dengan penggunaan pesawat jet pribadi ke beberapa daerah oleh Suharso. Serta, dugaan kejanggalan LHKPN yang dikeluarkan KPK menunjukkan harta kekayaan Suharso meningkat drastis dan dinilai perlu dilakukan audit. (OL-13)
Baca Juga: Mardiono Konsolidasikan Fraksi PPP di DPR: Harus Kompak, Kawal Aspirasi Umat
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kembali mengunjungi Banyuwangi dan bertemu dengan para kiai dan tokoh-tokoh di daerah tersebut.
Ikhtiar untuk menyejukkan Pemilu 2024 juga menjadi tanggung jawab semua orang dan tidak hanya pemerintah.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung soal kiai yang dipecat akan kualat. Hal itu ia sampaikan saat berkampanye di Padepokan Kalisoga, Brebes, Jawa Tengah.
Pada pertemuan itu terungkap, para kiai di Kecamatan Padarincang sepakat satu suara memberikan dukungan kepada Pasangan Capres Cawapres Prabowo-Gibran.
Sejumlah ulama kenamaan berkumpul di Pondok Pesantren Tahfidz Muallimin, Cirebon, Jawa Barat. Mereka kompak menyerukan para aparatur negara untuk mejaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Gus Imin mengaku dirinya menjadi Cawapres RI karena merupakan amanah dari para kiai, ulama dan masyarakat di berbagai daerah.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved