Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo kembali buka suara terkait rencana penaikan harga BBM subsidi. Ia mengatakan, saat ini, proses kalkulasi masih terus dilakukan.
"Soal BBM, semua masih pada proses dihitung, dikalkulasi dengan hati-hati. Masih dihitung dengan penuh kehati-hatian," ujar Jokowi di Papua, Kamis (1/9).
Baca juga: Luhut : RI Susun Peta Jalan Transisi Energi secara Ambisius
Sehari sebelumnya, di provinsi yang sama, kepala negara sudah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM kepada masyarakat penerima manfaat.
"Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat selama empat bulan. Per bulan diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu," ujar Jokowi di Jayapura, Papua, Rabu (31/8).
Selain BLT BBM, pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan. Setiap pekerja akan menerima Rp600 ribu.
Ia berharap, dengan adanya stimulus tersebut, daya beli masyarakat bisa menjadi lebih baik.
"Ini diberikan agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik," tandasnya. (OL-6)
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga terus menerapkan pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Erick menuturkan, masih akan menunggu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved