Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Polri memeriksa 16 saksi terkait dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan, 16 orang saksi itu dibagi menjadi 5 kelompok atau kluster terkait dengan menghilangkan, memindahkan, dan mentransmisikan Digital Video Recorder CCTV dalam kasus kematian Brigadir J.
Asep menjelaskan kluster pertama merupakan warga Kompleks Polri Duren Tiga, yakni SN, M dan AZ. Kemudian kluster kedua adalah yang melakukan pergantian DVR CCTV yaitu AF, Ajun Komisaris IW, Ajun Komisaris Besar AC dan Komisaris AL.
Kemudian, lanjut Asep, ada kluster ketiga yang berperan melakukan pemindahan, transmisi atau perusakan sebanyak 3 orang, yakni Komisaris BW, Komisaris CP, dan Ajun Komisaris Besar AR.
Pada kluster keempat, mereka yang memberi perintah untuk melakukan penghalangan penyidikan. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes AN. "Klaster kelima, ada 4 yang diperiksa, AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, dan Bripka DR," tutur Asep, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).
Asep mengatakan penyelidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada saksi lain yang akan diperiksa.
Sebelumnya, pada awal pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, CCTV di sejumlah lokasi disebut rusak. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, CCTV itu diduga dirusak oleh sejumlah oknum.
Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. (OL-15)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
Sampai dengan Juli 2024, sudah terjadi 6 kejadian hilangnya bantal dari kursi kereta Whoosh. Dari kasus tersebut sudah ditelusuri melalui 44 CCTV yang tersedia pada setiap rangkaian kereta.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria mencuri kotak amal di sebuah masjid kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
SEORANG pengendara sepeda motor tewas di Jalan Kebon Baru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, usai terlindas sebuah dump truk. Korban diduga berkendara dan memasuki area blind spot.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved