Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan lembaganya akan melakukan pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) berdasarkan Ketetapan (TAP) MPR. Dengan begitu, pengesahan PPHN akan dilakukan tanpa perlu mengubah atau mengamendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagaimana hasil rekomendasi dari Badan Pengkajian MPR.
"Badan Pengkajian MPR merekomendasikan, untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara tanpa melalui perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ungkap Bamsoet saat berpidato di Sidang Tahunan MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8).
Baca juga: IKN Diusulkan Masuk dalam PPHN
Bamsoet menjelaskan Badan Pengkajian MPR sebelumnya telah menyerap aspirasi masyrakat di seluruh daerah tentang substansi dan bentuk hukum PPHN. Hasil kajian tersebut telah disampaikan kepada pimpinan MPR pada 7 Juli 2022 dan juga dilaporkan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD pada tanggal 25 Juli 2022.
"PPHN yang merupakan garis-garis besar daripada haluan negara, perlu diatur melalui peraturan perundang-undangan yang hierarkinya berada di bawah UUD, tetapi harus di atas UU," ungkap Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan para pimpinan MPR sepakat kedudukan filosofis PPHN tidak boleh lebih tinggi dari UUD. PPHN juga tidak boleh bersifat teknis seperti UU.
"Mengingat urgensinya berkaitan dengan momentum lima tahunan, gagasan menghadirkan PPHN yang diatur melalui Ketetapan MPR. Cara menghadirkannya akan diupayakan melalui konvensi ketatanegaraan," ungkapnya.(OL-5)
Presiden Joko Widodo turut mengomentari aksi lima anggota Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog, di Israel, beberapa Waktu lalu.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Jimly Asshiddiqie merespons soal Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Menurutnya ketentuan nama maupun anggota DPA nantinya dapat diatur dalam undang-undang.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
MKD DPR RI memberikan sanksi ringan terhadap terlapor yang juga Ketua MPR Bambang Seostayo (Bamsoet) terkait pernyataan Amandemen UUD 1945.
Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli membenarkan ada banyak kritik bahwa UUD 1945 pascaamendemen masih punya kelemahan.
Pemerintah telah menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
UU KIA mewajibkan perusahaan atau penyedia gedung memberikan fasilitas tempat penitipan anak sebagai bentuk dukungan para ibu pascamelahirkan.
Undang-undang dan peraturan perlindungan anak dalam sistem penyelenggaraan elektronik harus menjamin keamanan dan perlindungan anak.
Program latihan untuk membina, memelihara kesehatan masyarakat haruslah terukur teratur dan berdosis memenuhi kriteria olahraga aerobik, tingkat golongan dan usia yang sangat heterogen.
Ada empat peraturan turunan yang diamanatkan oleh UU KIA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved