Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGIN segar berhembus untuk nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life). Sebab, kerja sama dengan investor baru yang diharap bisa menyelesaikan kasus gagal bayar tengah dalam penjajakan serius dengan pihak manajemen. Progres negosiasinya kini sudah lebih dari 50%.
Direktur WanaArthaLife Adi Yulistanto mengatakan, meski proses negosiasi masih berlangsung, sudah mulai ada dokumen-dokumen tertulis yang diteken dan ditujukan kepada arranger dari calon investor.
"Kita harap segera, dengan asumsi dokumen-dokumen yang sudah ditandatangani bisa direspon positif oleh calon investor, mohon doanya,” imbuhnya, Sabtu (2/7).
Proses tersebut, sambungnya, sudah mencapai 20% jika asumsi indikatornya adalah total proses dari penerbitan Lol, proses negosiasi, presentasi & inroductary meeting di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) skema & penawaran, hingga realisasi pembayaran.
“Namun jika asumsi indikatornya hanya proses negosiasi agar investor dapat masuk ke perusahaan, maka dapat diindikasikan sudah lebih dari 50%. Jadi, tergantung dari mana kita melihatnya,” jelasnya
Adi menambahkan, pembayaran ke pemegang polis prioritas sudah mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Bahkan, kata Direktur Operasional Wanaartha Life Ari Prihadi Atmosoekarto saat ini dengan adanya gelombang ke 4 pembayaran sudah melampaui angka Rp3,250 milar.
Menurut Ari, perusahaan membayar pada pemegang polis skala prioritas, yang terkait dengan kemanusiaan, seperti kematian, kecelakaan atau sakit.
Mengenai investor baru, pihaknya masih terus mematangkan perjanjian bersama broker investasi. “Masih ada satu poin yang belum sepakat, kita dari minggu lalu sudah dibicarakan terus, hari senin malam masih komunikasi. Poinnya terkait kewajiban adanya success fee. Jadi, kalau semua masuk ya tidak apa apa, wajar ada sukses fee. Tapi kalau tidak goal ya, kalau ada investor lain mau masuk boleh saja,” tandasnya.
Terkait pemeriksaan polisi kepada manajemen WAL yang lama, Ari berkata hal itu terkait kesalahan manajemen. “Tapi kan masih perlu dibuktikan oleh penegak hukum, saat ini kita terus perbaiki. Tapi banyak juga kita butuh dana besar, dana investor diperlukan untuk memperbaiki ini,” ujarnya. (Ant/OL-8)
Bareskrim menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis PT WanaArtha Life.
MANAJEMEN PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArthaLife) memastikan akan mengutamakan kepentingan nasabah atau pemegang polis.
Kasus yang dialami Wanaartha Life seyogianya menjadi gambaran bagi OJK untuk mengetatkan pengawasannya.
Kejaksaan Agung bisa menganalisis, aset mana yang perlu dibekukan, apakah sub rekening efek nasabah Wana Artha masuk dalam bagian yang disita atau bukan.
Langkah nasabah WanaArtha melakukan class action dinilai tepat oleh komjak. Pasalnya para nasabah yang dirugikan dalam perkara Jiwasraya.
PENGAMAT energi dari UGM Deendarlianto menilai pemerintah tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperbaiki investasi hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi cadangan penyimpanan karbon hingga 630 giga ton.
Stok lahan matang di empat kota mandiri milik PT Jababeka Tbk (KIJA) akan dijual untuk mencapai target penjualan properti minimal Rp2 triliun pada 2024.
Jumlah investor saham di Indonesia yang terus meningkat dari tahun ke tahun perlu didukung lebih lanjut oleh penguatan ekosistem pasar modal.
Prioritas strategis utama bagi bisnis di Indonesia dalam dua tahun ke depan ialah meningkatkan produktivitas dan kinerja operasional (83%) serta kepuasan dan retensi pelanggan (77%).
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah negara telah memberikan fasilitas Golden Visa untuk investor. Indonesia akan tertinggal dan merugi jika tidak segera meluncurkan fasilitas tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved